Dua kata yang memiliki makna dalam, untuk dapat mengerti dua kata dengan makna dalam tersebut perlu diketahui definisinya masing-masing agar memiliki gambaran tentang apa maksud dari makalah yang akan disajikan ini.Hakikat, dalam kamus Bahasa Indonesia yaitu; intisari atau dasar, kenyataan yang sebenarnya (sesungguhnya). Adapun puasa yaitu; menghindari makan, minum dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan), salah satu rukun islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Makna puasa dalam bahasa Arab adalah ” shaum ” dan” ” Siyam . Kata ” shaum ” berarti ” untuk menjauhkan diri dari sesuatu, menahan diri , untuk mencegah diri dalam bahasa Arab. Dalam istilah fikih, itu berarti ” untuk menjauhkan diri dari makan , minum dan hubungan suami-istri ( jima ) antara suami dan istri dari fajar sampai matahari terbenam ( maghrib ) dengan sadar dan dengan mencari tujuan .
Demikianlah arti dari kedua kata diatas, apakah sudah cukup berhenti sampai disini ? jawabannya tidak, kita harus menyelami, mendalami dan menghayati dengan nurani tentang hakikat puasa tersebut agar apa yang kita ketahui dan kita jalani tidak sia-sia serta mendapatkan nilai ibadah pahala di mata Allah SWT. DalamIslam, puasa (disebut jugaShaum) yang bersifat wajib dilakukan pada bulanRamadanselama satu bulan penuh dan ditutup dengan Hari Idul Fitri yaitu kembali pada kesucian, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islamAl Quranpuasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.
Puasa tidak hanya ada dalam umat Islam akan tetapi ada juga umat lainnya yang melakukan puasa seperti didalam Yahudi, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha dari itu semua memiliki konsep puasa namun tentunya dengan cara berbeda. Adapun puasa dalam Islam terbagi dua yaitu puasa sunah dan puasa wajib, puasa sunah yaitu; Setiap hari Senin dan Kamis dari seminggu, Hari ke-13, 14, dan 15 setiap pertengahan bulan, Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan), Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender), Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa sebelum atau setelahnya. Puasa wajib sudah kita ketahui bersama yaitu puasa pada bulan Ramadhan selama satu bulan penuh. Hukum yang wajib harus dikerjakan oleh umat Islam kalau tidak maka akan mendapat sanksi dari Allah SWT, untuk yang terkena udzur selama puasa wajib maka harus di Qodho puasanya atau menganti puasa dibulan berikutnya.berbeda dengan puasa sunah apabila dikerjakan mendapat pahala apabila tidak, pun juga tidak mendapat dosa dan tidak harus menggantinya.
Terkait mengenai bulan Ramadhan, secara etimologi berasal dari kata ramidha, yar-madhu, Ramadhan yang artinya terik, sangat panas atau terbakar (pembakaran). Adapun menurut terminologi Ramadhan dapat diartikan sebagai pembakaran, peleburan atau penghapusan atas segala macam dosa. Berdasarkan dari pengertian tersebut terkadang terjadi penyimpangan makna Ramadhan pada sebagian umat muslim. Dimana ada sebagian umat muslim yang menyambut kedatangan bulan ini dengan cara menyulut petasan. Sehingga dengan tindakannya tersebut ironis bagi mereka dapat meraih harapan atau hikmah yang terdapat dibulan tersebut. Ramadhan termasuk bulan yang berbeda diantara bulan-bulan Islam lainnya, bulan Ramadhan adalah bulan istimewa bulan penuh berkah dan bulan penuh ampunan, diriwayatkan oleh Abu Hurairah tentang keutamaan bulan Ramadhan yaitu;
“Rasulullah SAW biasanya memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:
“telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan:
“Syarat-syarat Batin
Puasa khusus adalah jenis ibadah yang diamalkan sebagaimana oleh orang orang saleh. Puasa ini bermakna menjaga seluruh organ tubuh manusia agar tidak melakukan dosa dan harus pula memenuhi syaratnya :
1. Menahan diri dari melihat sesuatu yang dicela (makruh), atau yang dapat membimbangkan dan melalaikan hati dari mengingat Allah swt. Nabi Muhammad saw. bersabda, “pandangan adalah salah satu dari panah-panah beracun milik setan, yang telah dikutuk Allah. Barangsiapa menjaga pandangannya, semata mata karena takut kepada Nya, niscaya Allah swt. akan memberinya keimanan, sebagaimana rasa manis yang diperolehnya dari dalam hati. ” (H.r. al Hakim, hadis shahih). Jabir meriwayatkan dari Anas, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, “Ada lima hal yang dapat membatalkan puasa seseorang: berdusta, mengurnpat, menyebar isu (fitnah), bersumpah palsu dan memandang dengan penuh nafsu.”
2. Menjaga lidah (lisan) dari perkataan sia-sia, berdusta, mengumpat, menyebarkan fitnah, berkata keji dan kasar, melontarkan kata kata permusuhan (pertentangan dan kontroversi); dengan lebih banyak berdiam diri, memperbanyak dzikir dan membaca [mengkaji] al-Qur’an. Inilah puasa lisan. Said Sufyan berkata, “Sesungguhnya mengumpat akan merusak puasa! Laits mengutip Mujahid yang berkata, ‘Ada dua hal yang merusak puasa, yaitu mengumpat dan berbohong.”
Rasulullah saw. bersabda, “Puasa adalah perisai. Maka barangsiapa di antaramu sedang berpuasa janganlah berkata keji dan jahil, jika ada orang yang menyerang atau memakimu, katakanlah, Aku sedang berpuasa! Aku sedang berpuasa’!” (H.r. Bukhari Muslim).
3. Menjaga pendengaran dari segala sesuatu yang tercela; karena setiap sesuatu yang dilarang untuk diucapkan juga dilarang untuk didengarkan. Itulah mengapa Allah swt. tidak membedakan antara orang yang suka mendengar (yang haram) dengan mereka yang suka memakan (yang haram). Dalam al Qur’an Allah swt. berfirman,
“Mereka gemar mendengar kebohongan dan memakan yang tiada halal.” (Q.s. 5: 42).
Demikian juga dalam ayat lain, Allah swt. berfirman,
“Mengapa para rabbi dan pendeta di kalangan mereka tidak melarang mereka dari berucap dosa dan memakan barang terlarang?” (Q.s. 5: 63).
Oleh karena itu, sebaiknya berdiam diri dan menjauhi pengumpat. Allah swt. berfirman dalam wahyu Nya, ‘Jika engkau (tetap duduk bersama mereka), sungguh, engkaupun seperti mereka …” (Q.s. 4: 140). Itulah mengapa Rasulullah saw. mengatakan, “Yang mengumpat dan pendengarnya, berserikat dalam dosa.” (H.r. at Tirmidzi).
4. Menjaga semua anggota badan lainnya dari dosa: kaki dan tangan dijauhkan dari perbuatan yang makruh, dan menjaga perut dari makanan yang diragukan kehalalannya (syubhat) ketika berbuka puasa. Puasa tidak punya arti apa apa bila dilakukan dengan menahan diri dari memakan yang halal dan hanya berbuka dengan makanan haram. Barangsiapa berpuasa seperti demikian, bagaikan orang membangun istana, tetapi merobohkan kota. Makanan yang halal juga akan menimbulkan kemudharatan, bukan karena mutunya tetapi karena jumlahnya. Maka puasa dimaksudkan untuk mengatasi hal tersebut. Karena didera kekhawatiran, atau karena sakit yang berkepanjangan, seseorang dapat memakan obat secara berlebihan.
Tetapi jelas tidak masuk akal jika kemudian ada yang menukar obat dengan racun. Makanan haram adalah racun berbahaya bagi kehidupan beragama; sedang makanan halal ibarat obat, yang akan memberikan kemanfaatan apabila dimakan dalam jumlah cukup, tidak demikian halnya dalam jumlah berlebihan. Memang, tujuan puasa adalah mendorong lahirnya sikap pertengahan.
Bersabda Rasulullah saw, “Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan sesuatu, kecuali lapar dan dahaga saja!” (H.r. an Nasa’i, Ibnu Majah). Ini ada yang mengartikan pada orang yang berpuasa namun berbuka dengan makanan haram.




