Prof H Agustitin: Pemerintah Indonesia Perlu Menjaga Ketahanan Fiskal guna Menarik Investor Jangka Panjang.
Ketahanan fiskal dalam negeri merupakan salah satu poin utama utama untuk menarik investor jangka panjang. lembaga pemeringkat internasional Standard dan Poors datang menemui Menteri koordinator perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Bank Indonesia untuk mendengar ketahanan dan perkembangan perekonomian Indonesia baik dari sisi fiskal maupun moneter.
Ini dilakukan sebagai masukan bagi S&P, sebelum melakukan review. Mendengar kehadiran lembaga pemeringkat yang belum menaikkan rating Indonesia ke investment grade ini menemui regulator, pasar langsung bereaksi positif karena ekspektasi kenaikan rating sudah mendekati kita.
Seharusnya segera memberi sedikit sinyal sudah layak masuk investment grade atau masih akan ditunda lagi. .
Sebenarnya ketahanan fiskal Indonesia tidak terlalu mengkhawatirkan, salah satu indikatornya bisa terlihat dari mulai membaiknya trend pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi tetap positip meskipun pemerintah melakukan pengetatan anggaran.
Anggaran yang lebih prudent juga telah membuat defisit transaksi berjalan Indonesia tahun lalu menjadi lebih baik dari produk domestik brutto (PDB) , di bandingkan dengan pencapaian 2020, defisit masih tercatat sebesar 2% dari PDB *
Tahun ini, di memperkirakan defisit akan naik menjadi 2,1% dari PDB seiring dengan ekspansi perekonomian. Naiknya defisit ini bukanlah hal yang menakutkan bagi investor sepanjang kenaikan tersebut diikuti dengan pertumbuhan ekonomi dan membaiknya efisiensi baik di sektor public dan swasta.
”Hal yang menjadi perhatian investor dalam jangka panjang adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah dalam menjaga ketahanan fiskal diantaranya dengan menyesuaikan harga minyak di dalam negeri sesuai dengan kenaikan harga minyak global, khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubdi, dan menaikkan komposisi belanja modal,”
Jika harga minyak global dalam setahun ke depan naik namun harga BBM bersubsidi tidak ikut naik sesuai dengan harga pasar, maka hal ini akan mengganggu kestabilan anggaran pemerintah. Padahal pemerintah sendiri telah menetapkan penyesuaian harga BBM bersubsidi dalam UU, disesuaikan dengan kenaikan harga minyak global.
Saat ini, dengan harga minyak global yang telah balik,, namun dengan rupiah yang cenderung menguat belum ada urgensi untuk menaikkan harga BBM. Namun kondisi bisa saja berubah jika harga minyak terus meningkat seiring dengan perbaikan ekonomi dunia. Hal ini tentunya bisa membuat kenaikan harga BBM.
”Pasar akan merespon positif bila pemerintah merespons kenaikan harga minyak global dengan menaikkan harga BBM bersubsidi ketika prospek harga minyak meningkat, karena ini memberikan sinyal kebijakan fiskal pemerintah yang prudent dan berkelanjutan,”.
Untuk kasus Indonesia, pasar obligasi saat ini lebih melihat keberlanjutan perbaikan kebijakan fiskal pemerintah yang secara jangka panjang akan mempengaruhi prospek nilai tukar rupiah dan inflasi.
Secara tren jangka panjang, inflasi barang bergejolak (volatile) dan inflasi inti Indonesia secara tahunan terus menunjukkan adanya tren penurunan. Menaikkan harga BBM memang bukan hal yang mudah bagi Indonesia sebab kenaikan harga BBM biasanya akan langsung di respon dengan kenaikan harga barang lainnya termasuk harga-harga bahan pokok, yang pada akhirnya memicu kenaikan inflasi.
Kenaikan inflasi yang terjadi seiring dengan ekspansi ekonomi, buka Kajian Fiskal Strategi Pemberdayaan UMKM Menghadapi Pasar Bebas ASEAN Belum kokohnya fundamental perekonomian Indonesia mendorong pemerintah untuk membangun struktur ekonomi dengan mempertimbangkan keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor ini telah terbukti memberikan lapangan kerja dan memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang di masyarakat. Keberadaan UMKM tidak dapat diragukan karena terbukti mampu bertahan dan menjadi penggerak ekonomi, terutama setelah krisis ekonomi. Di sisi lain, UKM juga menghadapi banyak masalah, yaitu keterbatasan modal kerja, sumber daya manusia yang rendah, dan kurang cakapnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Sudaryanto dan Hanim, 2002). Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah hubungan dengan prospek bisnis yang kurang jelas dan visi perencanaan dan misi yang belum stabil.
Pemberian informasi dan jaringan pasar, kemudahan akses pendanaan dan pendampingan serta peningkatan kapasitas teknologi informasi merupakan beberapa strategi peningkatan daya saing UMKM Indonesia. Oleh karena itu diperlukan sinergi semua pihak terutama antara pemerintah dan lembaga keuangan mikro.
Strategi Pemberdayaan UMKM
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel/kajian ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan,Indonesia.




