Prof H Agustitin: MEMAHAMI EKONMI KOPERASI DAN PERANNYA

Prof H Agustitin: MEMAHAMI EKONMI KOPERASI DAN PERANNYA

Koperasi yang uga dikenal sebagai koperasi , koperasi , atau koperasi adalah “asosiasi otonom orang-orang yang disatukan secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama”. [1] Koperasi dapat meliputi:

bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh orang-orang yang menggunakan layanan mereka ( koperasi konsumen )
organisasi yang dikelola oleh orang-orang yang bekerja di sana ( koperasi pekerja )
koperasi multi-stakeholder atau hybrid yang berbagi kepemilikan antara berbagai kelompok pemangku kepentingan. Misalnya, peduli dengan koperasi di mana kepemilikan dibagi antara pemberi dan penerima. Stakeholder mungkin juga termasuk nirlaba atau investor.
koperasi lapis kedua dan ketiga yang anggotanya adalah koperasi lain
koperasi platform yang menggunakan situs web, aplikasi seluler, atau protokol yang dimiliki dan dikelola secara kooperatif untuk memfasilitasi penjualan barang dan jasa.
Penelitian yang diterbitkan oleh Worldwatch Institute menemukan bahwa pada 2012 sekitar satu miliar orang di 96 negara telah menjadi anggota setidaknya satu koperasi. [2] Omset dari tiga ratus koperasi terbesar di dunia mencapai $ 2,2 triliun . [3]

Bisnis koperasi biasanya lebih tangguh secara ekonomi daripada banyak bentuk perusahaan lainnya, dengan dua kali jumlah koperasi (80%) bertahan lima tahun pertama dibandingkan dengan model kepemilikan bisnis lainnya (41%). [4] Koperasi sering kali memiliki tujuan sosial yang ingin mereka capai dengan menginvestasikan sebagian dari keuntungan perdagangan kembali ke komunitas mereka. Sebagai contohnya, pada 2013, koperasi ritel di Inggris menginvestasikan 6,9% dari laba sebelum pajak di komunitas tempat mereka berdagang dibandingkan dengan 2,4% untuk supermarketSIAPPP saingan lainnya. [5]

Sejak 2002 koperasi telah dibedakan di Internet melalui penggunaan domain .coop . Pada tahun 2014, Aliansi Koperasi Internasional (ICA) memperkenalkan Marque Koperasi, yang berarti koperasi ICA dan serikat kredit WOCCU juga dapat diidentifikasi melalui label konsumerisme etis koperasi.

A. PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi merupakan singkatan dari kata Co dan Operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang – undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan – badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.

· Landasan Idiil ( pancasila )
· Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )
· Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )
Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa :

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.

Beberapa definisi koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber, sebagai berikut :

a. Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )

Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :

“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.

Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :

· Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
· Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
· Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
· Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
· Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
· Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).
b. Definisi Koperasi Menurut Chaniago

Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

c. Definisi Koperasi Menurut Hatta

Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :

1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu

2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat

3. Ukuran harus benar dan dijamin

4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

d. Definisi Koperasi Menurut Munkner

Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

e. Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992

Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang –

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA