Prof H Agustitin: Ramadhan, IDUL Fitri, COVID 19 Dan Pengaruhnya terhadap Budaya Baru ( New Normal) Dengan Frane Pancasila.

Prof H Agustitin: Ramadhan, IDUL Fitri, COVID 19 Dan Pengaruhnya terhadap Budaya Baru ( New Normal) Dengan Frane Pancasila.

Memasuki bulan Romadon 1440 bersamaan dengan munculnya COVID 19 Yang juga merupakan pendemo Global.

REPUBLIK Indonesia yang terpapar COVID 19 segera menerapkan PSBB yangg akhirnya menurunkan “protokol kesehatan” dan suka tidak suka harus membuat program pembiasaan hidup baru untuk dapat beradaptasi dengan COVID 19 Dan dampak buruknya.
Dalam hal demikian pemerintah menerapkan pembiasaan baru antara lain dalam berinteraksi terhadap budaya hidup baru yang terbuka dengan berbasis kedisiplinan antara lain cara berinteraksi baik dengan keluarga maupun masyarakat.

Untungnya bangsa Indonesia telah memiliki sitem selektif terhadap budaya baru tsb yang telah dari AWAL berdirinya bangsa Indonesia , telah memiliki frame yang bernama “Pancasila”, sehingga apapun yang masuk , harus sesuai dengan frame Pancasla.

Frame itulah yang disebut sebagai budaya dan peradaban bangsa Indonesia. Karena Indonesia berdiri kokoh sebagai budaya, sudah barang tentu terdapat masyarakat pendukung kebudayaan itu. Masyarakat pendukung itu yang dimaksud dengan bangsa Indonesia.

Istilah budaya atau kebudayaan , meliputi segala manifestasi dari kehidupan manusia yang berbudi luhur dan yang bersifat rohani, misalnya agama, filsafat, kesenian dan sebagainya.
Dari pemahaman ini maka tidak aneh jika dulu terdapat pembedaan antara bangsa berbudaya , yang dianggap sebagai bangsa yang lebih tinggi dan bangsa alam yang dianggap sebagai bangsa yang masih berbudaya rendah.

Tetapi seiring dengan majunya peradaban manusia maka pengertian kebudayaan juga berubah. Saat ini yang dimaksud kebudayaan adalah manifestasi kehidupan setiap orang atau setiap kelompok orang.

Meskipun terjadi pergeseran pengertian dalam hal konsep, akan tetapi ada benang merah bahwa kebudayaan ada karena adanya kegiatan manusia.
Karena itu maka manusialah yang menciptakan kebudayaan.

Pergeseran konsep kebudayaan seperti tersebut di atas menyiratkan adanya pergeseran juga dalam substansi kebudayaan , sehingga pergesaran kebudayaan, baik dari segi konsep maupun substansi itu memang tidak bisa dihindari, karena pada dasarnya manusia sebagai pelaku kebudayaan memiliki sifat esensial yakni; selalu mengubah (dan bukan merusak) alam untuk kepentingan hidupnya tetapi memperindah dan mengelola alam untuk kebutuhan hidupnya.

Tentunya manusia memiliki konsep tersendiri tentang kebudayaan. Bagi orang Indonesia budaya mengandung makna bahwa manusia Indonesia menjadi beradab atau bijaksana apabila:
sadar diri, dimana tempatnya berada, menggunakan tatacara hidup yang berbudi luhur ; dan menyadari bahwa dirinya hidup bersama orang lain yang harus saling menghormati ,saling toleransi serta tidak bisa memaksakan kehendaknya sendiri..

Seorang yang “diakui” golek masyarakat dimana saja berada adalah sosok yang mengetahui tata cara-cara hidup beradab dan sepenuhnya sadar akan posisinya sebagai makhluk sosial.

Mereka yang di akui dalam masyarakat adalah sosok yang tahu tatanan atau aturan,dan tatakrama dan unggah-ungguh sebagai tolok ukurnya. .

Apabila penerapan dari tatakrama dan unggah-ungguh ini dapat di biasakan., maka mereka itu sudah memenuhi masyarakat yang beradap.
Namun. jika penerapan tatakrama dan unggah-ungguh ini belum bisa di lakukan, maka mereka masih di perlukan pembiasaan.

Sebagai suatu bangsa yang memiliki corak kebudayaan yang majemuk , maka masyarakat menjadi satu keharusan untuk melaksanakan perilaku yang memiliki ciri-ciri kepribadian yang menunjukan bahwa mereka termasuk insan yang berhadap..

Mereka memiliki ciri kehidupan , yaitu aktivitas yang dilakukan sebagai anggota masyarakat yang saling berinteraksi atau berhubungan satu dengan lainnya , harus bertumpu pada sistem nilai budaya yang berlaku bagi di lingkungan mereka berada.

Sudah barang tentu.bahwa sistem nilai-nilai budaya itu tidak muncul dengan dengan sendirinya, tetapi lahir melalui kesepakatan bersama dan memerlukan proses pembiasaan.

Perkembangan kebudayaan dan teknologi yang semakin pesat, berakibat semakin mudahnya masyarakat untuk memperoleh informasi melalui berbagai sumber dengan berbagai sarana/metode. Saat ini informasi bisa dengan mudah didapatkan melalui media-media baik online maupun cetak. Banyak pengaruh positif terhadap perubahan era modernisasi ini, namun tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan tersebut juga dapat menimbulkan sisi negatif. Salah satunya adalah semakin meningkatnya akulturasi budaya Barat dengan Timur yang pada suatu keadaan tertentu dinilai kurang sesuai.

Perubahan-perubahan ini tidak bisa dipungkiri menjadi pemicu semakin menipisnya sikap-sikap luhur yang telah dimiliki masyarakat sejak dulu, salah satunya adalah budi pekerti. Sikap budi pekerti ini sangat penting karena dapat memberikan keseimbangan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat, karena budi pekerti berperan penting sebagai identitas dan budaya sebuah bangsa.

Kata atau istilah “,budi pekerti” secara epistimologi terdiri atas dua kata yaitu budi dan pekerti. Budi dalam Bahasa Sansekerta berarti kesadaran, pengertian, pikiran, dan kecerdasan.
Sementara pekerti adalah penampilan, perilaku, dan aktualisasi. Sehingga budi pekerti dapat dimaknai sebagai sebuah kesadaran seseorang dalam berperilaku.

Adapun yang di maksud dengan “budi pekerti,” adalahsikap positif yang termasuk didalamnya adalah tindakan sopan santun. Budi pekerti merupakan sikap dan tindakan yang diperoleh atas dasar kebiasaaan yang dilakukan.

Budi pekerti juga merupakan sikap yang terbentuk dalam setiap perilaku seseorang, yang dengan sendirinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Budi pekerti dapat dicermati dari moral, etika, akhlak mulia, tata krama, sopan santun dll.

Moral adalah perilaku atau perbuatan yang berasal dari kesadaran individu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Moral ini selain berdampak pada individu, namun juga dimungkinkan berdampak juga bagi orang lain.

Moral baik atau moral buruk, sangat tergantung pada budi pekerti yang dimiliki oleh individu, di karenakan setiap orang memiliki pemahaman dan penerapan budi pekerti yang berbeda-beda dan ini sangat di pengaruhi dari pembiasaan pembiasaan dari individu tsbt.

Baik atau buruknya moral seseorang dapat berdampak langsung kepada masyarakat sepert; melakukan hal-hal buruk yang dapat merugikan masyarakat,
misalnya pelecehan, pencurian, tidak hormati kepada orang yang lebih tua, dll.

Yang dapat menilai tindakan seseorang bermoral atau tidak yang obyektif adalah masyarakat. Jadi moral adalah tindakan atau interaksi yang dilakukan oleh seseorang , apakah dapat diterima atau tidak atas dasar norma dan budaya yang berlaku dalam masyarakat secara umum.

Etika adalah suatu kebiasaan yang diterima pada sebuah keadaan, suatu kelompok, organisasi, atau masyarakat. Etika menilai baik buruknya sebuah akal pikiran seseorang yang kemudian berbuah pada suatu perilaku.

Penilaian ini adalah berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat. Etika merupakan dasar dari terbentuknya moral dalam komunitas atau masyarakatseparti contoh etika dalam masyarakat adalah etika dalam bertamu, etika mengantri, etika ketika makan dll.

Dalam bertamu atau melakukan kunjungan kerumah orang lain, tentu terdapat etika bertamu harus di junjung tinggi sepertinya misalnya, tidak bertamu pada larut malam, tidak bertamu terlalu lama sehingga mengganggu atau membuat tidak nyaman pemilik rumah dll.

Etika dalam antri misalnya ; tidak menyerobot antrian akan tetapi mengikuti antri sesuai urutan secara teratur.

Dalam hal etika makan misalnya; tidak berbicara ketika makan, tidak mengangkat kaki, tidak makan sambil tertawa yang berlebihan.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA