Sinar5news.com – Semakin banyaknya minat terhadap komsumsi lobster membuat para pengusaha bersaimg untuk eksportir lobster atau benur sehingga berujung pada adu cepat dalam merekrut nelayan. Seorang pembudidaya lobster asal Lombok Timur, Amin Abdullah memberikan kesaksian adanya para calon eksportir benih lobster alias benur berlomba-lomba merekrut nelayan.
Dilansir dari kompas.com, para pengusaha ini kerap meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) nelayan guna didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para calon eksportir ini mendapat jatah ekspor benur. Sebab salah satu ketentuan diizinkannya ekspor adalah mengajak kerja sama nelayan tradisional.
“Saya sampaikan fakta di lapangan, semua perusahaan ini, turun ke lapangan untuk mendata nelayan, mencari KTP nelayan dalam rangka mencari kuota untuk dapat ekspor benih,” kata Amin pada jumat, (10/7).
Dalam penyampaiannya amin menerangkan, para nelayan tersebut tidak mengerti perkara mengurus izin untuk menjadi penangkap benur. Kebanyakan yang mengerti adalah orang-orang yang di “darat”, alias bukan yang bekerja langsung di laut.
Inilah yang kemudian dimanfaatkan para calon eksportir untuk mendaftarkan para nelayan.
“Yang terjadi ke depan adalah akan terjadi konflik saya lihatnya. Bahwa “Oh, saya dari gunung punya izin menangkap benih. Kamu enggak boleh karena enggak punya izin,”. Itu yang terjadi. Menurut saya sih untuk apa ada izin hari ini? Yanf penting untuk diawasi ketat ini adalah perusahaanya,” ujar Amin.
Amin pun menilai Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 yang mengakomodir ekspor dan budidaya hanyalah kamuflase. Menurutnya, Permen ini lebih menitikberatkan pada ekspor benur alih-alih budidaya.
Hal itu terlihat dari adanya beberapa eksportir yang sudah lenggang mengekspor benur padahal belum ada realisasi budidaya. Teranyar, 4 perusahaan telah mengekspor benur pada Jumat dini hari
Menurut Juknis yang diterbitkan KKP, calon eksportir boleh mengekspor benur jika eksportir melakukan kegiatan budidaya dan sudah panen berkelanjutan. Eksportir juga harus melepas hasilnya sebanyak 2 persen.
“Pertanyaan kita adalah, sejak Mei sampai hari ini baru 1 bulan, sementara kegiatan budidaya pengalaman kami di Lombok, butuh 8-12 bulan. Itu baru menghasilkan 150-200 gram. Darimana ini kok bisa teman-teman eksportir ekspor benih sementara Permen berbunyi seperti itu?,” pungkas Amin.




