Kewalian Maulana Syeikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid (episode 17) Perbedaan Karomah dengan al-Istidraj

Kewalian Maulana Syeikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid (episode 17) Perbedaan Karomah dengan al-Istidraj

Sebelumnya kita sudah menjelaskan bahwa nampaknya hal-hal yang bersifat Khawariq li al `Adat (luar biasa) yang diberikan atau terjadi pada diri seseorang yang tidak membawa risalah kenabian, atau tidak relevan dengan prinsip-prinsip keimanan, ketaqwaan dan amal shalih, yakni katakan terhadap orang-orang yang fasik, seperti mereka yang tidak mempan oleh senjata tajam, maka hal itu bukanlah sebuah karomah. Namun hal itu, dapat dikatakan sebagai “al-Istidraj”.

Jadi, sekalipun meskipun seorang fasik bisa melakukan keajaiban-keajaiban sebagaimana halnya karomah, namun keajaiban yang diciptakannya itu bukan karomah. Dan dalam al-Istidraj ini, pada setiap yang diinginkannya terkabulkan, supaya dia semakin tersesat dan jauh dari Allah Subhanahu wa ta`ala. Ada banyak nama lain dari al-Istidraj, di antaranya al-Makr (tipu daya) dan al-Ihlak (pembinasaan).

Dan bagi guru kita Maulana Syaikh Tuan Guru Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sering kali mendefinisikan Istidraj itu dengan mengatakan;
أَلْاِسْتِدْرَاجُ هِيَ النِّقْمَةُ عَلَي سُوْرَةِ النِّعْمَةِ
“Kebencian atau kedendaman, tapi seperti dalam bentuk suatu nikmat”.

Memerhatikan definisi diatas, maka untuk terminologi al-Istidraj itu dapat merupakan nikmat atau kesenangan yang diberikan oleh Allah kepada orang yang jauh dari-Nya. Namun pada dasarnya nikmat tersebut adalah adzab baginya. Dan sederhananya lagi, jika kita mendapati seseorang yang semakin buruk kualitas ibadahnya, semakin tidak ikhlas dalam beramal dan semakin banyak makshiat yang dilakukan, sementara rizkinya makin berlimpah, kesenangan hidupnya makin mudah, tidak pernah sakit dan lain-lain semacam itu, maka hati-hatilah untuk mengatakan ia mendapatkan karomah. Tapi justeru nikmat dalam model seperti itu adalah al-Istidraj. Dimana, dengan secara perlahan, tapi pasti Allah Subhanahu wa ta`ala menarik dan membinasakannya.
Oleh sebab itu, adakalanya seseorang dikabulkan segala permintaannya agar ia makin bertambah ingkar dan sesat dan pada akhirnya ia akan dimatikan dalam keadaan kafir. Hal itu seperti yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa ta`ala;
فَذَرْنِي وَمَنْ يُكَذِّبُ بِهَذَا الْحَدِيثِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ
“Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan ) dengan cara yang tidak mereka ketahui” (QS; Al-Qalam (68) :44).

Beberapa istilah lain untuk penyebutan al-Istidraj, seperti al-Makr dan al-Kaid yang artinya tipu daya. Selain itu, Imla’ yang mempunyai arti memberi tangguh dan al-Ihlak yang mempunyai arti kebinasaan.

Untuk penyebutan al-Istidraj, dapat kita perhatikan sebagaimana dalam Al-Qur’an al-Karim, Allah Subhanahu wa ta`ala berfirman;
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan azab Allah, kecuali orang-orang yang merugi.” (QS; Al-‘Araf: (7): 99).

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
“Mereka akan menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, tetapi mereka tidak merasakannya”.(QS; Al-Baqarah (2) : 9)
Untuk penyebutan al-Istidraj, dengan makna al-Imla’, dapat kita perhatikan dalam Firman Allah Subhanahu wa ta`ala (QS : Ali Imran: (3) : 178):
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira bahawa pemberian tangguh bagi mereka itu memberi kebaikan bagi mereka, tetapi hal itu terjadi agar mereka makin bertambah dosa-dosanya”. (QS : Ali Imran: (3) : 178).

Dan untuk penyebutan al-Istidraj, dengan makna al-Ihlak yang mempunyai arti kebinasaan, dapat kita perhatikan dalam firman Allah Subhanahu wa ta`ala;
“Sampai ketika mereka bergembira dengan apa yang diberikan kepada mereka, maka Kami siksa mereka dengan cara yang mendadak” dalam ayat lainnya, Allah berfirman: “Firaun dan bala tentaranya menyombongkan diri di permukaan bumi tanpa alasan yang dibenarkan, dan mereka mengira bahwa mereka tidak akan kembali kepada Kami, maka Kami menyiksanya dan bala tentaranya, kemudian Kami menenggelamkan mereka di dalam laut”.

Selain al-Istidraj, ada lagi suatu kejadian yang luar biasa yang bukan diberikan kepada seorang wali Allah, tapi diberikan kepada mereka yang tergolong manusia kafir dan fasiq, yaitu; al-Ihaanah, al-Sihr dan al-Sya’wazah.

Untuk al-Ihaanah, merupakan kejadian yang luar biasa yang diberikan kepada seorang pembohong. Jadi, “al-Ihaanah” adalah kejadian luar biasa yang diberikan kepada seorang pembohong yang mengaku sebagai Nabi, seperti yang pernah diberikan kepada Musailamah al-Kadzab. Dalam hal ini, ia pernah meludah di sebuah sumur dengan harapan agar airnya bertambah banyak, tetapi pada kenyataannya airnya mengering, dan ia pernah meludah pada mata seorang yang juling, agar matanya sembuh, tetapi pada kenyataannya mata orang itu menjadi buta.
Sementara untuk Sihir (al-Sihr), sebuah istilah dan kata yang berasal dari bahasa Arab, “saharo/sihrun” yang bermakna segala sesuatu yang nampak samar. Oleh karenanya, kita mengenal istilah ‘waktu sahur’ yang memiliki akar kata yang sama dan hari susunan huruf, siin, kha dan ra, yang artinya waktu ketika segala sesuatu nampak samar dan “remang-remang”.

Terminologinya menurut ulama Tauhid, yang dimaksudkan dengan Sihir adalah suatu perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya. Adalagi pendapat dari seorang pakar bahasa, al-Syaikh Al-Azhari mengatakan, “Akar kata Sihir maknanya adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Dan ketika ada seorang menampakkan keburukan dengan tampilan kebaikan dan menampilkan sesuatu dalam tampilan yang tidak senyatanya, maka dikatakan dia telah menyihir sesuatu”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sihir sering diartikan dengan perbuatan yang ajaib-ajaib yang dilakukan dengan pesona dan kekuatan ghaib (Guna-guna, Mantra, dan sebagainya). Dalam bahasa Indonesia, kadang istilah lain Sihir adalah pelet. Dan dalam bahasa Sasak (Lombok), sihir sering juga dengan sebutan begik.

Memang para ulama memiliki pendapat yang beraneka ragam dalam memaknai kata ‘sihir’ secara istilah. Sebagian ulama lagi seperti, al-Syaikh Ibnul Qudamah rahimahullah mengatakan;
, “Sihir adalah jampi atau mantra yang memberikan pengaruh baik secara zhahir maupun bathin, seperti membuat orang lain menjadi sakit, atau bahkan membunuhnya, memisahkan pasangan suami istri, atau membuat istri orang lain mencintai dirinya (pelet)”.

Adapun untuk istilah al-Sya’wazah atau sering disebut dengan istilah silap mata atau umunya dikenal dengan istilah sulap, kepantasan tangan atau kemahiran memperdaya adalah kejadian luar biasa yang biasa timbul di tangan seseorang, sehingga menimbulkan pesona bagi yang melihatnya, meskipun kejadian itu tidak terjadi.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA