MUTIARA HIKMAH (37) MENGENAL PJNH DAN KIPRAHNYA Oleh : Abu Akrom

MUTIARA HIKMAH (37) MENGENAL PJNH DAN KIPRAHNYA Oleh : Abu Akrom

PJNH kepanjangannya adalah Perguruan Jam’iyyah Nurul Hikmah. Sebelum PJNH ini lahir bentuknya adalah yayasan yang diberi nama yayasan Nurul Hikmah sesuai surat keputusan Menteri Kehakiman RI No: JA.7/IV/4. tanggal 14 Maret 1964 yang diketuai oleh Bapak Ramli Djunaedi.

Pada tanggal 1 Juni 1976 mandat yayasan Nurul Hikmah diserahkan kepada Bapak Usman sekaligus ditunjuk sebagai perawat dan koordinator. Di tangan beliaulah Yayasan Nurul Hikmah disebar luaskan dan kemudian dibentuk kelompok-kelompok dan perawat-perawat di berbagai wilayah Jakarta. Bahkan ada para ikhwan yang tertarik berdatangan dari Sumatera dan Malaysia.

Tanggal 1 Mei 1976 M. Saleh Abdurrahman dangkat sebagai perawat untuk daerah Jakarta dan luar Jakarta. Tidak lama kemudian Bapak Ramli Djunaedy meninggal dunia, disusul Bapak Sahrin (ketua 1 yayasan) dan Bapak Abu Bakar Yasin seksi penerangan mengundurkan diri, maka yayasan Nurul Hikmah menjadi mundur dan terbengkalai. Tinggal Bapak Musanif Ali dan Bapak Usman sebagai pengurusnya.

Tanggal 13 September 1971 pengurus yayasan Nurul Hikmah dipanggil oleh kejaksaan tinggi DKI Jakarta guna memberi pertanggung jawaban mengenai organisasi tersebut. Hadir waktu itu ketua 2, M. Saleh Abdurrahim

Hasilnya adalah dikarenakan para pendiri yayasan sudah berkurang, maka bentuk yayasan dipersempit ruang lingkupnya menjadi tanggung jawab perorangan dalam bentuk Jam’iyyah Nurul Hikmah selanjutnya disahkan oleh surat keputusan kejaksaan Negeri No : I/KDB/AK/PK/71.

Setelah diperiksa dan diuji oleh Majlis Ulama Indonesia DKI Jakarta, ternyata ajaran Perguruan Jam’iyyah Nurul Hikmah diakui kebenarannya, maka Kanwil Departemen Agama DKI Jakarta mengeluarkan surat dengan Nomor WJ/4/2961/1980 tertanggal 31 Desember 1980.

Adapun kegiatan dan program Perguruan Jam’iyyah Nurul Hikmah adalah;

1. Memberikan pendidikan dan pengajaran dalam bentuk da’wah dan pengajian, membaca dan menulis huruf arab, pelajaran tauhid, fiqih, tasawuf, tafsir, tarikh Islam, pengobatan tradisional dan ilmu beladiri.

2. Melatih keahlian dan keterampilan dalam bentuk keahlian diberbagai bidang guna menunjang kebangkitan dan kreatifitas para ikhwan, termasuk seni gambus, kasidah dan lain-lain.

3. Melaksanakan kegiatan sosial dan kemasyarakatan dalam bentuk khitanan masal setiap tahun, menyantuni anak-anak yatim dan para orang tua jompo, berpartisipasi dalam kegiatan di lingkungan masyarakat dan membantu keamanan dan ketertiban lingkungan dalam rangka tercapainya ketahanan san stabilitas nasional yang mantap.

Semoga PJNH di seluruh Indonesia dengan para ikhwannya terus dapat berkiprah mengabdikan diri unruk membangun agama, nusa dan bangsa. Aamiin.

Cirebon, 21 Muhaaram 1442 H/9 September 2020 M

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA