2 Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat Karena Video Viral

2 Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat Karena Video Viral

Sinar5news.com – Manokwari – Polda Papua Barat telah mengeluarkan keputusan, dua oknum polisi Polantas Polda Papua Barat dipecat. Hal ini merupakan tindak lanjut atas viralnya video 2 oknum polisi tersebut mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI.

Akhirnya dua oknum polisi tersebut diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Kabupaten Manokwari.

Keputusan PTDH tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, sekira pukul 09.00 WIT, hinga 11.30 WIT, Jumat (7/10/2022).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Mapolda Papua Barat.

“Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bripda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI,” ujar Adam.

Dikatakan dia, sesuai dengan hasil keputusan sidang kode etik, Bripda YFP dan Bripda DMB telah melanggar kode etik Polri yakni perbuatan tercela. Sebab tindakan mereka yang membuat konten yang menjilat kue yang sebenarnya diperuntukkan untuk peringatan HUT ke-77 TNI, Rabu 5 Oktober 2022. 

Atas kejadian tersebut Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maafnya kepada jajaran TNI. Raydian mengatakan kue tersebut tidak jadi diantarkan dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA