Pemda Lombok Timur Gelar VLH Dalam Rangka KLA 2025. Untuk Memastikan Pemenuhan Hak-Hak Anak Lotim. 

Pemda Lombok Timur Gelar VLH Dalam Rangka KLA 2025. Untuk Memastikan Pemenuhan Hak-Hak Anak Lotim. 

Sinar5news.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, yang dipusatkan di Ruang Rapat Utama 1 (Rupatama) Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu, pagi (11/06/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak di Lotim. 

Kegiatan verifikasi ini dihadiri secara virtual oleh perivikator dari kementeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Secara luring, hadir di lokasi Asisten III Setdakab Lotim, jajaran Forkopimda Lombok Timur, Kepala Dinas terkait, serta Duta Anak Kabupaten Lombok Timur.

Untuk mencapai tahap ini, Kabupaten Lombok Timur telah menempuh proses panjang. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh tim daerah untuk mengukur dan menilai capaian indikator layak anak, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang mencakup penyusunan dan pengumpulan dokumen kebijakan serta data dukung lainnya. 

Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan ulang terhadap hasil verifikasi administrasi, guna memastikan kesesuaian antara data dan fakta. Setelah itu, masuk ke tahap penilaian oleh tim pusat sebagai dasar kelayakan untuk proses verifikasi lapangan.

Dalam verifikasi kali ini, terdapat delapan verifikator dari pusat yang masing-masing bertanggung jawab terhadap satu klaster KLA. Mereka mengawali proses dengan memeriksa indikator dalam klaster-klaster yang telah ditentukan untuk dikonfirmasi kepada OPD yang bertanggung jawab terhadap indikator yang dimaksud.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat menjelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi tahun ini memiliki perbedaan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Bila sebelumnya dilakukan secara langsung oleh tim dari pusat, maka pada tahun ini verifikasi dilakukan secara hybrid melalui platform Zoom, dengan seluruh data, dokumentasi, dan pendukung informasi telah disiapkan secara terstruktur di ruang rapat untuk ditampilkan secara transparan.

“Banyak strategi telah kami jalankan, mulai dari pengembangan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, hingga Pondok Pesantren Ramah Anak. Namun tentu saja, kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar target yang kita harapkan bisa tercapai,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2023 telah berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, dan tahun ini diharapkan bisa naik menjadi Madya. Ia juga menyampaikan harapan agar dari hasil verifikasi ini, tim pusat dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk peningkatan ke depan.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Perlindungan Khusus (PKAK) selaku Ketua Tim Verifikasi menyampaikan bahwa proses evaluasi ini bukan semata-mata administratif, melainkan sebagai alat ukur kinerja dan komitmen daerah dalam memenuhi hak anak secara holistik. 

“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk menjamin kebutuhan anak—termasuk aspek emosional, fisik, dan sosial—dalam suasana yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” tegasnya.

Dengan komitmen yang terus diperkuat dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Kabupaten Lombok Timur optimis dapat menghadirkan lingkungan yang semakin ramah anak serta berkontribusi pada pencapaian target nasional dalam pembangunan berperspektif hak anak.(red) 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA