Ada 12 PAC PPP Lotim di Pecat Tidak Hormat, Ini Jawaban Ketua DPC PPP Lotim Yang Dianggap Melanggar AD/ART.

Ada 12 PAC PPP Lotim di Pecat Tidak Hormat, Ini Jawaban Ketua DPC PPP Lotim Yang Dianggap Melanggar AD/ART.

Sinar5news.Com – Lombok Timur – Dua Belas orang Pengurus Anak Cabang ( PAC) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) di Lombok Timur di Pecat Tanpa ada alasan tertentu oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PPP Kabupaten Lombok Timur,menurut mereka, pemecatan tersebut harus memiliki alasan tertentu jangan dianggap main main dalam memberhentikan.

Dua belas  PAC yang sudah di pecat oleh DPC PPP Lombok Timur tersebut, masing-masing PAC Kecamatan Selong, Suralaga, Labuan Haji, Sakra Timur, Sakra Barat, Terara, Masbagik, Sambelia, Sembalun, Sueala, Aikmel, dan Kecamatan Montong Gading.

” Kami merasa di zolimi oleh Ketua DPC Lombok Timur, pemecatan ini tidak secara prosudural tanpa ada peringatan, dan teguran,ini kan lembaga,ini organisasi,kami sudah dipecat, tetapi mana surat pemecatannya, ” Ujar, Muhammad Iqbal Ketua PAC Kecamatan Selong, Sabtu, (19/06/2021).

Menurut Iqbal, tidak boleh sewenang-wenang memecat seseorang tanpa musyawarah, pemecatan itu harus jelas. “Bagaimana kita tahu info setiap ada kegiatan rapat dan lain – lain kita tidak pernah di informasikan,” Jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, Alasnya mereka dipecat karena dianggap tidak pernah aktif sehingga di berhentikan, menurutnya ini alasan yang tidak jelas, karena kami tidak pernah di Informasikan atau diberitahukan kegiatan partai,apalagi  informasi yang lain,

“Sampai mana pun Kami tetap menuntut hak dan nasip kami, kami mempunyai SK yang sah menurut hukum, Pemecatan ini sudah cacat dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan pedoman yang memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi, ” Cetusnya.

Mereka meminta kepada DPP dan DPW PPP agar mengambil sikap untuk mengklarifikasi semua hal yang kami alami saat ini karena kami sudah di pecat dengan tidak hormat.

Selaku Kuasa Hukum PPP Haerul Maksum menjelaskan, akan meminta kepada DPP dan DPW untuk mengembalikan langkah tegas untuk menetapkan posisi kami sebagai PAC, Ujar, Maksum.Karena tindakan ketua DPC lombok timur telah melanggar AD/ART partai.

“Ketua DPC PPP secara jelas melanggar instruksi DPP yang sebelumnya ada latihan penggantian kepegurusan tertanggal 4 maret 2021 melakukan tindakan unprosedural, ” Tegasnya.

Sementara itu Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Timur, H.Pahrurrozi,S.Sos yang dikonfirmasi Wartawan terkait pemecatan tersebut mengatakan, pemberhentian PAC tersebut sesuai dengan Klausul yang ada di AD/ART dimana pengurus PAC apabila tdk aktif selama 3 bulan dan kepengurusannya pakum maka Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang PPP diberikan kewenangan untuk melakukan pergantian.

“Disamping itu yang menjadi alasan pergantiannya juga karna adanya ketua PAC yg pindah partai, adanya ketua PAC yang sudah mendapatkan sertifikasi guru, adanya ketua PAC yg jadi Pekerja Migran, adanya ketua PAC lebih memilih sebagai pengurus BPD didesanya, adanya Ketua PAC yang sudah diterima menjadi Pegawai Negeri, kemudian adanya Ketua PAC yang kosong kepengurusannya di dua Kecamatan,”pungkas H.Pahrurrozi. (Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA