
Kronologisnya menurut Yogi,kejadian berawal saat korban mengantar rombongan pengantin untuk menjenguk mempelai perempuan ke wilayah pesanggrahan menggunakan mobil Pick Up. Setiba di desa Pesanggrahan,pelaku memberhentikan korban dan memukul kaca mobil korban dengan menggunakan tangannya.
Korban menanyakan persoalannya kepada pelaku,namun pelaku langsung memukul korban berkali-kali dengan tangan terkepal ke bagian wajah korban. Melihat kejadian itu keluarga korban bernama Siti. yang berada dibak penumpang turun dengan maksud melerai,tetapi justeru Siti ditarik kerah bajunya hingga sesak nafas.
Menurut catatan kepolisian pelaku dalam melakukan aksinya saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras dan pelaku juga sering melakukan pengancaman terhadap warga saat pelaku dalam pengaruh miras dan mengancam korban dengan panah.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah panah dan 5 buah anak panah milik pelaku diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Bul)




