
Bocah ingusan yang masih duduk dibangku SMP itu digelandang Timsus 3C Polres Lombok Timur karena mengambil HandPhone(HP) merek Oppo A83 milik Karyawan Alfamart Batuyang bernama Juliana(23) warga Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya.
Kronologis kejadiannya menurut Yogi Purusa Utama, pelaku melakukan aksinya pada malam senin, dimana pelaku berpura-pura belanja untuk membeli semir,saat korban dalam keadaan lengah pelaku langsung mengambil HP milik korban yang ditaruh diaatas meja kasir.

Namun kejadian tersebut terekam CCTV saat pelaku beraksi,dengan kejaian tersebut korban mengalami kerugian Rp.2.800.000,-
Berdasarkan laporan pihak korban Timsus 3C polres Lotim dan Polsek Pringgabaya melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di Wanasaba Kecamatan wanasaba Kabupaten Lombok Timur.
Pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit HP Oppo A83 dan Rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya saat ini diamankan di Polsek Wanasaba guna pengembangan dan proses hokum lebih lanjut.(Bul)




