MENEPIS PANDANGAN YANG MENGATAKAN JABATAN TANGAN SETELAH SHALAT BIDA’AH
Bersalaman setelah shalat berjamaah merupakan kebiasaan dikalangan kaum muslimin. Hampir sebagian besar kaum muslimin di Indonesia menerapkan salaman setelah shalat berjamaah, baik itu shalatnya di Masjid ataupun di Musholla. Bahkan salaman setelah shalat ini lebih ramai lagi usai pelaksanaan hari raya I’dul Fitri dan hari raya I’dul Adha.
Sekalipun salaman tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin di Indonesia, masih banyak juga dari berbagai kalangan/kelompok kaum muslimin menganggap bersalaman tersebut merupakan hal yang bertentangan dengan ajaran agama dan termasuk dalam kategori bid’ah yang sangat dilarang. Artinya, sebagian kaum muslimin melarang bersalaman setelah shalat, karena mereka menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan mungkar.
Lalu apakah landasan mereka sehingga mengatakan hal tersebut adalah perbuatan bid’ah yang harus dijauhi ?. Sisi manakah letak kemungkarannya ?. Kalau main handphone setelah shalat berjamaah saja dibolehkan alias tidak dibid’ahkan, kenapa justru perbuatan baik yang memiliki dasar dalam pelaksanaannya dibid’ahkan. Pendapat yang sangat bertentangan dengan logika berfikir akal sehat.
Sebagian besar kaum muslimin melakukan jabat tangan setelah shalat, tentu tidak sekedar melihat perbuatan tersebut mengandung nilai kebaikan. Lebih dari itu, jabat tangan setelah shalat memiliki dasar landasan atau dalil yang kuat dalam agama. Bahkan dalam madzhab Hanafi, …. selengkapnya baca disini 👇




