Bupati berharap kepada kelompok penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan dana yang diberikan YBM BRI dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan tingkat kesejateraan masyarakat kita pada masa-masa yang akan datang.
Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan posisi IPM(Indek Pendapatan Masyarakat) Lombok Timur berada pada rengking ke 9 dari 10 Kabupaten Kota yang ada di Nusa Tenggara Barat(NTB). indikatornya sedikit demi sedikit kita akan perbaiki diantaranya infrastruktur terus dibangun dan diperbaiki sebagai infrastruktur dasar.
Ia juga menambahkan yang kedua adalah tingkat kesehatan masyarakat kita perbaiki sejak awal dan sekarang ini saya minta kepada Camat dan Kepala Desa sudah tidak ada lagi penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu(SKTM).
“Sekarang ini sudah tidak ada surat miskin kenapa? Masyarakat yang mengalami masalah dibidang kesejateraan khususnya sakit yang berkaitan dengan BPJS itu tidak perlu lagi dengan SKTM tetapi datang ke UPTTK, mereka disana akan diberikan BPJS kartu Indonesia Sehat, tidak perlu lagi menggunakan SKTM,karena dengan BPJS itu mereka dapat berobat dimana saja tanpa membayar iuran, karena iurannya sudah dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,”. Jelasnya.




