Sinar5news.Com – Lombok Timur – Kepala Unit Pelayanan Tekhnis Badan (UPTB) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.Abdul Azis menerangkan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2021 sebesar Rp.84 miliar lebih dan yang sudah terealisasi hingga akhir Desember 2021 mencapai Rp.76 miliar atau sekitar 90,3 persen.
“ Pada tahun ini memang kita mengalami minus sekitar Rp.8 miliar, hal ini disebabkan karena kondisi perekonomian masyarakat yang terpuruk oleh pandemic covid-19, sehingga kita hanya bisa bergerak pada posisi 90 persen dari target yang ditentukan,tetapi secara keseluruhan dari 10 Kabupaten/Kota di NTB, kita masih berada diatas angka rata-rata atau cukup signipikan,” Ungkap H.Abdul Azis diruangannya. Jumat (31/12/2022).
H.Abdul Azis juga menambahkan kalau secara akumulasi penerimaan PKB bila dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2020 terjadi peningkatan karena target PKB tahun 2020 Rp.77 miliar dan terealisasi 100%, sedangkan pada tahun 2021 ini target kita di naikkan menjadi Rp.84 miliar dan dapat direalisasikan 90,3 persen.
Upaya-upaya yang dilakukan UPTB Selong untuk menjemput pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Timur, pihaknya sudah menempatkan beberapa Drive Thru dan Mobil Samsat Keliling di beberapa kecamatan diantaranya ada di Sepapan Kecamatan Keruak, di Paok Motong,Aikmel dan lainnya.
“Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, kita sudah punya beberapa tempat pembayaran pajak di beberapa kecamatan diantaranya ,pada kantor pemayaran induk di Rakam, kemudian kantor pembantu di sepapan keruak, disakra,paok motong,aikmel,terara dan ada juga mobil keliling,”terangnya.
Menurut Azis akibat pandemic Covid-19 penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Timur ikut terpapar yang disebabkan karena tingkat pendapatan masyarakat yang menurun. Sehingga hampir setengah dari wajib pajak kendaraan bermotor belum membayar pajak motornya.
“ Dari data yang kita miliki, memang rata-rata di seluruh kabupaten/kota di NTB mengalami hal yang sama, dimana hampir setengah dari wajib pajak itu, belum membayar pajak kendaraannya. Hal itu disebabkan karena pendapatan masyarakat menurun,termasuk kita dilotim juga begitu, karena disini sudah terekam berapa kendaraan yang sudah dibayarkan pajaknya dan berapa yang belum, hampir setengah dari obyek PKB kita belum bayar pajak,”paparnya.
Kepala UPTB Samsat Lotim H.Abdul Azis juga berharap semoga ditahun 2022 mendatang perekonomian masyarakat segera pulih kembali, sehingga dapat membayar pajak kendaraannya dengan tepat waktu, karena dari PKB ini sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signipikan yang selanjutnya digunakan untuk membangun didaerah kita ini.(Bul)



