Hizib Nahdlatul Wathan, Corona dan Mubassyirot

Hizib Nahdlatul Wathan, Corona dan Mubassyirot

Bagian – 1

Akhir-akhir ini, di tengah mewabahnya Covid-19, gema berhizib dengan Hizib Nahdlatul Wathan ataupun Hizib Nahdlatul Banat, karya al Maghfuuru lahu Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid (Maulana Syaikh) menjadi trend amaliah yang makin menggema dan makin tersiar diamalkan oleh kaum muslimin dan warga Nahdlatul Wathan (NW) khususnya. Dan bahkan “Indonesia Berhizib” yang digagas oleh PW NW Jakarta bersama Media SinarLimanya sempat menjadi viral dan trending topik pula pada malam Nisfu Sya’ban 1441 H di minggu ini.

Dan memang, bagi warga Nahdlyyin Nahdlatul Wathan (NW), rutinitas Berhizib dengan Hizib Nahdlatul Wathan dan atau Hizib Nahdlatul Banat telah menjadi ciri khas yang tak pernah terpisahkan dalam kehidupannya setiap hari.

Oleh sebab itu, kajian yang lebih mendalam untuk memahami makna hizib dan Hizib Nahdlatul Wathan ataupun Hizib Nahdlatul Banat menjadi kajian penting untuk diangkat ke permujaan agar pengamalan yang dilakukan oleh masyarakat pengamalnya, makin mengena kepada sasaran yang dituju, lebih-lebih pada saat mencekam dengan pandeminya covid-19 ini.

Disamping itu, ketika hizib dimaknai sebagai kumpulan do’a-do’a, maka berbagai kepentingan lainnya untuk mensyiarkan Hizib Nahdlatul Wathan dengan kembarannya adalah dalam rangka menguak atau menyingkap hal yang masih tersembunyi dalam faidah dan multi fungsi hizib dalam kehidupan kita, baik di dunia nyata saat ini yang penuh dengan ujian ataupun lebih-lebih diakhirat kelak nantinya. Sehingga makin banyaklah pula orang-orang yang berhizib sebagai pendo’a kita, yakni mendo’akan keselamatan kita semua.

Maulana Syaikh sebagai penyusun Hizib Nahdlatul Wathan dan kembarannya itu, dalam buku Wasiat Renungan Masa Pengalaman Baru yang ditulisnya, beliau berkata:

“Aduh sayang !
Siarkan Hizib sampai merata
Agar banyaklah pendo’a kita
Mendo’akan Negara, Nusa dan Bangsa
Mendo’akan Islam se Nusantara”.

Pemaknaan secara etimologis, hizib memiliki beberapa makna, yaitu; kelompok, golongan, partai. Dapat juga bermakna bagian dalam al-Qur’an, bagian atau nasib, senjata dan jenis wirid. Disamping itu, hizib bermakna juga kumpulan do’a-do’a.

Adapun secara terminoginya, hizib dimaknai sebagai kumpulan do’a-do’a atau wirid yang sistematika bacaannya teratur dan terpilih dari ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW serta amalan rutin para ulama dan awlia Allah yang diamalkan dengan tujuan tertentu dan sebagai media mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.

Memerhatikan makna hizib, baik secara etimologi dan terminolgi sebagaimana dalam deskripsi singkat diatas, maka demikianlah pula untuk makna yang terkandung dari Hizib Nahdlatul Wathan yang tersusun pada tahun 1360 H/1940 M ataupun kembarannya Hizib Nahdlatul Banat yang tersusun pada tahun 1363 H/1943 M tersebut.

Adapun diantara fungsi dan faidah hizib, termasuk dengan hizib Nahdlatul Wathan beserta kembarannya dalam kehidupan adalah sebagaimana fungsi dan faidah do’a itu sendiri yang multi fungsi, seprti: hizib sebagai otak/sum-sumnya ibadah, hizib sebagai senjatanya orang-orang mukmin, hizib sebagai penolak bencana, hizib sebagai penangkis keputusan (taqdir) Allah, hizib sebagai penenteram bathin, hizib sebagai obat atau penyembuh dan lain sebagainya lagi untuk sebagai pengantar kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. (Team SinarLima)

Bersambung….

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA