Kabar Gembira, 1 Juli 2020 Gratis Bikin SIM Se-Indonesia, Ini Cara dan Syaratnya

Kabar Gembira, 1 Juli 2020 Gratis Bikin SIM Se-Indonesia, Ini Cara dan Syaratnya

Sinar5news.com – Jakarta – Pada Bulan Juli mendatang, Polri akan menggelar sebuah program SIM gratis yang berlaku se-Indonesia. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam program tersebut, masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun untuk pembuatan SIM. Hal tersebut masuk ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Namun untuk biaya uji kesehatan akan tetap berlaku normal. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rincian biaya PNBP pembuatan SIM A senilai Rp 120.000 , SIM C Rp 100.000 dan untuk biaya SIM D sebesar Rp 50.000.

Namun pembuatan SIM gratis ini memiliki syarat tertentu. Syarat tersebut ialah Pembuatan SIM secara gratis hanya berlaku pada Tanggal 1 Juli 2020.

Pembuatan SIM gratis yang dilakukan serentak se-Indonesia itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

“Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu. Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.

Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Sementara dikutip dari laman resmi Korlantas Polri,Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA