KABINET PELANGI: JANGAN UKUR DARI GEMUKNYA, UKUR DARI HASILNYA

KABINET PELANGI: JANGAN UKUR DARI GEMUKNYA, UKUR DARI HASILNYA

Oleh: Lalu Tjuck Sudarmadi

Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satu kritik yang paling sering muncul adalah ukuran kabinet yang terlalu besar. Kabinet Merah Putih bahkan disebut sebagai kabinet “gemuk”, bahkan “obesitas”. Kritik itu tentu memiliki alasan. Semakin besar organisasi pemerintahan, semakin rumit koordinasi, semakin panjang rantai pengambilan keputusan, dan semakin besar pula kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan.

Namun, saya melihat persoalan ini dari sudut yang berbeda.
Saya dapat memahami pilihan Presiden Prabowo membentuk kabinet besar. Presiden datang dengan gagasan yang telah dikristalisasikan ke dalam Asta Cita dan mempunyai orientasi yang sangat kuat pada hasil. Karena itu, keinginannya tampaknya sederhana: jangan terlalu lama berhenti pada perencanaan, tetapi segera eksekusi.

Beberapa kali reshuffle yang dilakukan selama hampir dua tahun pemerintahan pun dapat dipahami dalam kerangka yang sama. Reshuffle tidak selalu berarti kegagalan. Bisa saja itu merupakan upaya seorang Presiden yang berorientasi hasil untuk menemukan komposisi yang dianggap lebih mampu menjalankan agenda pemerintahannya.

Salah satu contohnya adalah agenda swasembada pangan, khususnya beras. Pemerintah menyatakan telah mencapai kemajuan besar, dan data produksi pangan nasional memang menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tentu ada ahli yang memberikan pandangan berbeda mengenai apakah capaian tersebut sudah dapat disebut sebagai swasembada. Perbedaan pendapat seperti itu wajar dan justru diperlukan dalam demokrasi.
Tetapi secara birokratis, pemerintah mempunyai dasar ketika menggunakan data resmi negara sebagai dasar kebijakan.
Karena itu, bagi saya, setelah hampir dua tahun, pertanyaan yang paling relevan bukan lagi mengapa kabinet Presiden besar, melainkan: apakah kabinet yang besar itu efektif menghasilkan apa yang telah dijanjikan Presiden kepada rakyat?

Kabinet Pelangi dan Keunikan Pemerintahan.
Reshuffle terakhir pada 1 Oktober kembali menjadi bahan perdebatan publik. Ada yang melihatnya dengan harapan, ada pula yang skeptis. Pergantian sejumlah pejabat strategis, termasuk Kapolri, tentu menarik perhatian karena selama dua tahun isu mengenai keberadaan tokoh-tokoh yang dianggap sebagai bagian dari kekuatan pemerintahan sebelumnya sering menjadi bahan kritik terhadap Presiden.
Tetapi saya tidak ingin terjebak pada perdebatan mengenai siapa “orang lama”, siapa “orang baru”, siapa populer atau tidak populer.
Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan pembantu-pembantunya.
Bahkan saya melihat pilihan Presiden membangun apa yang dapat disebut sebagai Kabinet Pelangi sebagai salah satu keunikan pemerintahannya.

Berbagai kekuatan politik, kelompok dan latar belakang diajak masuk ke dalam satu pemerintahan.
Pelangi indah bukan karena hanya memiliki satu warna. Ia indah karena berbagai warna dapat hadir bersama dalam satu kesatuan.
Tetapi tentu ada syaratnya.
Semua warna harus bergerak menuju arah yang sama.
Kalau masing-masing warna berjalan dengan agenda sendiri, pelangi tidak lagi menjadi kekuatan. Ia menjadi kumpulan warna yang tidak mempunyai arah.
Karena itu, persoalannya bukan kabinet pelangi atau bukan. Bukan pula gemuk atau kurus.
Persoalannya adalah efektivitas.

Ukuran Sebenarnya Ada pada Rakyat
Di sinilah pemerintah perlu melihat kenyataan dengan jernih.
Target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bergerak menuju 8 persen belum tercapai. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di kisaran 5 persen. Angka tersebut bukan berarti Indonesia gagal. Indonesia tetap merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan yang relatif baik.

Tetapi bagi pemerintah yang menetapkan target lebih tinggi, stagnasi di sekitar 5 persen tentu harus menjadi bahan evaluasi.
Begitu pula dengan pengangguran dan kemiskinan.
Dalam membicarakan kemiskinan, memang harus dibedakan antara garis kemiskinan nasional BPS dengan standar Bank Dunia untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. Angka tersebut tidak dapat dicampuradukkan. Tetapi perdebatan statistik itu jangan sampai membuat pemerintah lupa pada realitas kehidupan masyarakat.

Rakyat memiliki ukuran yang lebih sederhana.
Emak-emak tidak menghitung kemiskinan berdasarkan metodologi statistik. Mereka menghitungnya berdasarkan berapa harga beras, telur, minyak goreng, cabai, biaya sekolah, transportasi dan kebutuhan rumah tangga setiap hari.
Mereka bertanya sederhana: pendapatan saya cukup atau tidak?
Demikian pula rakyat tidak hanya melihat pertumbuhan ekonomi. Mereka ingin tahu apakah pekerjaan tersedia, apakah pendapatan meningkat dan apakah masa depan anak-anak mereka lebih baik.
Di bidang hukum, persoalannya bahkan lebih serius. Ketika kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan terus muncul, yang dipertaruhkan bukan sekadar uang negara. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan negara.

Penyakit Bawaan Kabinet Besar
Kabinet besar mempunyai penyakit bawaan yang harus diwaspadai: koordinasi.
Semakin banyak kementerian, lembaga dan aktor yang terlibat, semakin besar kemungkinan setiap institusi bekerja keras tetapi tidak bergerak menuju sasaran yang sama.
Inilah yang harus dijawab oleh Presiden.

Kabinet besar tidak menjadi masalah selama sistem koordinasinya mampu membuat seluruh kementerian bergerak seperti satu tubuh.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah birokrasi sipil.
Masuknya personel TNI dan Polri ke berbagai jabatan sipil tidak semestinya dilihat semata-mata dari asal institusinya. Yang harus diuji adalah kesesuaian kompetensi, mekanisme penempatan, kultur kerja dan akuntabilitasnya.

Birokrasi sipil mempunyai dunia, sistem dan kultur tersendiri. Ada aturan administrasi, prosedur penganggaran, mekanisme pelayanan publik, tata kelola dan sistem pertanggungjawaban.
Seseorang yang datang dari kultur organisasi berbeda membutuhkan proses adaptasi yang memadai.
Jika tidak, dapat terjadi benturan kultur. Yang lebih berbahaya adalah ketika kekuasaan publik diperlakukan seperti kekuasaan pribadi.

Di sinilah saya membedakan leadership dengan ownership.
Pejabat publik harus menjalankan leadership. Ia memimpin berdasarkan aturan, sistem dan kepentingan publik.
Bukan ownership—seolah-olah jabatan dan kewenangan negara adalah miliknya sendiri.
Ketika kewenangan publik diperlakukan sebagai milik pribadi, maka penyalahgunaan kekuasaan, mismanagement dan korupsi menjadi sangat mungkin terjadi.

Berbagai kasus yang muncul di sejumlah sektor pemerintahan harus menjadi alarm bagi Presiden untuk memperbaiki sistem rekrutmen, penempatan, pengawasan dan akuntabilitas. Tidak tepat pula menyimpulkan semua kasus korupsi disebabkan oleh latar belakang pejabat tertentu. Setiap kasus harus dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi setiap kasus harus menjadi bahan untuk memperbaiki sistem.
Delapan Belas Bulan yang Sangat Berharga
Karena itu, saya melihat Presiden kini perlu memasuki fase baru.

Delapan belas bulan ke depan harus menjadi masa delivery.
Bukan lagi masa eksperimen.
Setiap menteri dan pimpinan lembaga perlu mempunyai target yang jelas sampai akhir masa pemerintahan. Bukan sekadar berapa banyak rapat yang dilakukan, anggaran yang dibelanjakan, atau program yang diluncurkan.

Yang harus diukur adalah hasilnya.
Berapa lapangan kerja yang tercipta?
Berapa investasi yang benar-benar masuk?
Berapa produktivitas yang meningkat?
Berapa harga pangan yang dapat dikendalikan?
Berapa angka kemiskinan dan pengangguran yang turun?
Berapa banyak praktik korupsi yang berhasil dicegah?
Presiden bahkan perlu mempunyai dashboard pemerintahan yang sangat sederhana: target yang tercapai, target yang harus diperbaiki dan target yang gagal.
Menteri yang bekerja baik tidak harus populer.
Menteri yang tidak populer pun tidak otomatis buruk.
Sebaliknya, pejabat yang populer tidak otomatis efektif.

Ukuran satu-satunya yang paling relevan adalah hasil kerja.
Ini semakin penting karena memasuki pertengahan 2028, perhatian politik nasional secara alamiah akan semakin bergeser menuju Pemilu 2029. Karena itu, 2026–2027 harus menjadi masa konsentrasi penuh untuk membuktikan bahwa Asta Cita bukan hanya gagasan, tetapi benar-benar menjadi hasil yang dirasakan rakyat.
Bukan Siapa yang Duduk, tetapi Apa yang Dihasilkan

Pada akhirnya, saya tidak terlalu mempermasalahkan apakah Kabinet Pelangi itu besar atau kecil, apakah seseorang populer atau tidak, apakah berasal dari kelompok politik tertentu atau bukan.
Itu merupakan wilayah prerogatif Presiden.
Yang menjadi perhatian publik adalah apakah pilihan tersebut menghasilkan pemerintahan yang efektif.

Presiden tidak harus menjawab setiap kritik dengan pergantian pejabat. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa sistem pemerintahan mampu menghasilkan keputusan yang cepat, koordinasi yang kuat, birokrasi yang profesional, penegakan hukum yang tegas dan hasil ekonomi yang nyata.

Kabinet boleh gemuk.
Kabinet boleh pelangi.
Tetapi ia harus efektif.
Karena pada akhirnya rakyat tidak membutuhkan pemerintahan yang sekadar ramai dengan pejabat dan program. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bekerja.
Bukan siapa yang duduk di kursi yang paling penting, tetapi apa yang dihasilkan dari kursi itu.
Dan pertanyaan publik kepada seluruh Kabinet Pelangi sekarang sebenarnya sangat sederhana:
Bukan “Siapa Anda?”
Melainkan:
“Apa hasil kerja Anda untuk rakyat?”
Ini
_Penulis adalah Pengamat Birokrasi Pemerintahan_

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA