Kapolres Lombok Timur Pimpin Pemusnahkan Miras dan Narkoba.

Kapolres Lombok Timur Pimpin Pemusnahkan Miras dan Narkoba.

Sinar5news.Com – Lombok Timur – Kapolda Nusa Tenggara Barat(NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal,S.I.K,M.H menginisiasi pemusnahan Barang Bukti Narkota dan Minuman Keras secara serentah di NTB, dimulai dari Polda NTB bertempat di Ruang Hanggar Helikopter milik Polda NTB, dan diikuti oleh seluruh Polres se NTB. Rabu (02/12/2020).

Untuk Kabupaten Lombok Timur, pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman keras dipimpin Langsung Kapolres AKBP.Tunggul Sinatrio,S.I.K,M.H yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda lotim (utusan Pengadilan,Kejaksaan,Bupati dan Kasat Pol PP) dan Tokoh Agama Kabupaten Lombok Timur.

Barang Bukti yang dimusnahkan dihalaman Mapolres Lombok Timur itu terdiri dari 400 botol minuman keras jenis Brem, ukuran 600ml, Bir Bintang 100 botol dengan ukuran 620 ml dan Narkota jenis Sabu dengan berat bersih 268,03 gram. Untuk pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender setelah cimasukkan dalam air. Sedangkan untuk minuman keras dibuang pada drum untuk dimusnahkan.

Menurut Kapolres Tunggul Sinatrio giat pemusnahan barang baukti itu sesuai dengan perintah Polda NTB agar pemusnahan dilakukan secara serentak diseluruh Polres yang ada diwilayah NTB dalam rangkan mengamankan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.

“Acara ini dilakukan sesuai dengan perintah Polda NTB dan digelar di seluruh Polres se NTB. yang mana giat ini dilakukan dalam rangka menghadapi Pilkada serentak dan juga dalam rangka menghadapi operasi lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” Ungkap Tunggul.

Ia juga menambahkan untuk peredaran minuman keras masuk dalam pelanggaran Perda No.8 Tahun 2002 pasal 2 dan pasal 3 tentang larangan memproduksi,menjual, mengedarkan dan meminum minuman keras beralkohol. Untuk Narkotika melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009.dan juga melanggar pasal 112 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009.

Untuk itu Kapolres yang dikenal dekat dengan Tokoh Agama atau Tuan Guru dan masyarakat ini, mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat  untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dan jauhi minuman keras.

“Kami bersepakat dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur dan para Tuan Guru untuk memberantas minuman keras dan Narkotika. Jadi masyarakat Lombok Timur khususnya akan kami tindak tegas kalau kedapatan menjual atau mengkonsumsi barang haram ini. Karena mengkonsumsi barang ini mengganggu ketertiban dan keselamatan orang lain,” pungkasnya.(Bul)   

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA