Sinar5news.Com – Mataram – Dunia Jurnalistik pada minggu-minggu ini mengalami cobaan yang cukup berat, belum selesai kabar terbunuhnya wartawan Media Online Demas Laira(28) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada kamis 20 Agustus 2020 kemaren, yang dibunuh dengan 21 tusukan didada dan bawah ketiaknya. Kini muncul intimidasi terhadap wartawan Radar Mandalika.id Muhammad Arif yang melakukan peliputan aksi demo Mahsiswa Peduli Palestina didepan Kantor Gubernur NTB.

Menanggapi kejadian tersebut Ketua Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur Samsurrijal mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP Provinsi NTB karena diduga telah arogan terhadap Wartawan radarmandalika.id, Muhammad Arif, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya pada gelaran aksi demo Mahasiswa Peduli Palestina. Senin (24/08/2020).
“Ttindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi di gedung terhormat milik orang nomor satu di NTB itu. Seharusnya, oknum tenaga pengaman mengedepankan profesionalisme dan pendekatan secara humanis dalam menghadapi masyarakat, termasuk massa aksi. Apalagi sasaran kekerasan yang dilakukan kepada seorang wartawan yang sedang menjalani tugasnya. Tugas yang sudah dilindungi UU Pers,” ungkap Samsurrijal Wartawan senior di NTB itu.
Atas kejadian tersebut, Rizal meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Tidak ada yang boleh menghalangi tugas wartawan, selama wartawan itu menjalani tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalis. “Apa pun alasannya,” tegas Rijal.
“Polisi harus melakukan tindakan tegas. Apalagi kejadian serupa sering terjadi terhadap wartawan. Bahkan tak jarang wartawan dibunuh saat menjalankan tugasnya,” Pugkasnya.
Dikutip dari media online lokal dan vidio yang beredar, aksi arogan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut terjadi saat Aliansi Mahasiswa Peduli Palestina NTB melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Wartawan Muhammad Arif dilarang mengambil video aksi. Sehingga terjadi saling dorong. Bahkan kameranya ditepis oleh oknum keamanan yang bertubuh gempal itu dan menyuruh wartawan untuk menghapus hasil rekamannya.




