Ketua KONI NTB Melanggar Undang-Undang, Gubernur NTB Diminta Bersikap Tegas

Ketua KONI NTB Melanggar Undang-Undang, Gubernur NTB Diminta Bersikap Tegas

Sinar5news.com – Mataram – Persoalan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi atas terpilihnya sebagai Ketua KONI NTB hingga hari ini masih terus bergulir. Berbagai pihak angkat bicara dan mendorong Gubernur NTB untuk memgambil sikap tegas terhadap Ketua KONI NTB tersebut yang di nilai telah menyalahi aturan undang-undang yang berlaku.

“Kami atas nama LP-KPK (Lembaga Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Nusa Tenggara Barat, meminta Gubernur untuk menindak tegas terhadap ketua KONI NTB karena bagaimanapun ini merupakan control Gubernur NTB dan sudah menjadi konsumsi publik”, tutur Sekjend LP-KPK NTB Rusman Khair, SS.

Menurut Rusman, ini merupakan contoh yang tidak benar dan menunjukkan kesan yang tidak baik kepada publik.
“Jangan sampai KONI mendapatkan nama yang buruk di mata masyarakat NTB terutama di pengurus KONI wilayah, kabupaten/kota, terkait dengan penetapan Mori Hanafi sebagai Ketua KONI NTB berdasarkan SK KONI Pusat”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Datuk Raden Hajarudin, M.Pd mempertanyakan profesionalitas dari Pimpinan Pusat KONI karena terkesan membiarkan pelanggaran ini terjadi.

“Perlu kami pertanyakan profesionalisme penerbitan SK KONI Pusat terhadap Mori Hanafi, apakah sudah dilakukan pengkajian calon atau belum karena publik mengetahui beliau adalah salah satu pimpinan DPRD NTB, dimana dalam Undang-Undang MD3 pasal 302 dan pasal 303 terkait dengan ketidak bolehan (rangkap jabatan), Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya”, jelasnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Raja Agung Nusantara ini meminta agar Mori Hanafi sebagai pejabat publik untuk bersikap bijak dan profesional.
“Jika Mori Hanafi bersih kukuh meneruskan diri sebagai Ketua KONI NTB terpilih maka alangkah baik dan bijaknya Mori Hanafi menunjukkan sikap profesionalitasnya sebagai pimpinan DPRD NTB untuk taat pada aturan tersebut”, tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Akademisi Olahraga Hasbi, S.Pd.M.Or. Sebagai Akademisi Olahraga sekaligus Pimpinan LP-KPK Kota Mataram, ia meminta agar Mori Hanafi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai KONI NTB.

“Jangan sampai terkesan rangkap jabatan, kami LP-KPK NTB bersama Akademisi dan Praktisi Olaharaga Se-Nusa Tenggara Barat meminta kepada Mori Hanafi untuk mengundurkan diri demi terjaganya stabilitas keamanan dan kenyamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat”, ujarnya.

Ia bahkan heran kenapa kasus seperti ini mesti terjadi, pejabat publik terkesan mengabaikan moral dan etika karena memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
“Aturan dia sendiri yang buat tapi dia pula yang melanggar, logika berpikirnya dimana.?, ambisius boleh tapi jangan lupa perhatikan etika dan moralitas sebagai figur publik”, ucap Hasbi. (Man)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA