Sunnah adalah segala perbuatan yang kalau dikerjakan mendapatkan pahala dan kalau ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa (tidak berdosa). Posisinya bukan sebagai sesuatu yang pokok, tapai lebih kepada tambahan dalam nilai suatu amal. Meski dia sebagai tambahan, namun perannya sangat mendominasi bagi derajat sesorang disisi Allah.
Pada dasarnya manusia hidup seperti bertransaksi, dimana kehidupannya tidak terlepas dari dua kemungkinan, satu kemungkinan mengerjakan perbuatan dosa, maka setanlah yang menjadi pembeli amal tersebut. Dan satu kemungkinan manusia mengerjakan kebaikan, maka Allah sebagai pembelinya. Jikalau ingin amal kebaikan dibeli dengan harga yang mahal oleh Allah, manusia harus mengumpulkan amal kebaikan yang sebanyak-banyaknya, tidak cukup hanya dengan melakukan perbuatan yang diwajibkan melainkan menghiasinya dengan banyak mengerjakan amalan-amalan yang disunnahkan. Karena pada perinsipnya seorang penjual tentu ingin mendapatkan untung yang melebihi pokoknya. Perbuatan wajib diumpamakan seperti pokoknya, dan perbuatan sunnah diumpamakan seperti labanya.
Maka tidak heran kalau mendengar kisah tentang para sahabat, salafussolihin dan alim ulama dari hamba Allah yang shaleh, jika melakukan shalat sunnah sampai puluhan rakaat, ada juga yang mengkhatamkan alqur’an dalam shalat malamnya. Bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan Nabi saw. shalat malam kakinya sampai bengkak. Ini semua menggambarkan tentang begitu pentingnya amalan sunnah bagi kita semua.
Dalam hadits kudsi yang lumayan panjang dijelaskan tentang bagaimana gambaran cinta Allah terhadap hambanya yang senantiasa melakukan perbuatan sunnah.
عَن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ عَن شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَن نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ :صحيح البخاري
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda bahwa Allah berfirman, ‘Siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Tiada hamba-Ku yang mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (amalan) melebihi dari apa yang Kuwajibkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa mendekat kepada-Ku dengan amalan sunnah sehingga Aku mencintai-Nya. Bila Aku mencintainya, maka Aku menjadi telinga sebagai alat pendengarannya, menjadi mata sebagai alat penglihatannya, menjadi tangan sebagai alat pemegang, dan menjadi kaki sebagai alatnya berjalan. Jika ia meminta sesuatu kepada-Ku, niscaya Aku memberinya. Jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, niscaya Aku melindunginya. Tiada ‘kebimbangan’ sesuatu yang Kulakukan selain mencabut nyawa orang beriman yang mana ia tidak menyukai kematian dan Aku tidak suka menyakitinya,” (HR Bukhari nomor 6137).
Dalam hadits diatas menggambarkan begitu cinta dan dekatnya Allah terhadap orang yang suka malakukan sunnah. Bukan sekedar itu, Allah juga menyatakan dirinya langsung sebagai pelindung bagi mereka.
Dari penjelasan ini sudah sangat jelas perbuatan sunnah memiliki pengaruh yang sangat dominan dalam menentukan posiai seorang hamba terhadap tuhannya.
Ada beberapa faedah yang diperoleh dari melaksanakan perbuatan sunnah diantaranya: pertama, akan menyampaikan seseorang kepada keadaan cinta dan dicintai Allah swt. Kedua, sebagai penutup atau penambal kekurangan dari hal-hal wajib yang telah kita laksanakan seperti puasa ramadhan, shalat fardhu dan lain-lainnya dari perintah yang wajib. Dan ketiga, dengan mengerjakan sunnah berarti telah mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah swt. fath.



