KPK : Barang Milik Daerah Yang Bukan Peruntukannya Segera Di Tarik.

KPK : Barang Milik Daerah Yang Bukan Peruntukannya Segera Di Tarik.

 

Foto : Kendaraan yang ditarik Pemkab.Lotim

Sinar5News, Selong – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI melakukan koordinasi dengan Gubernur,Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, melaksanakan fungsi trigger mechanism dengan mendorong pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah(BMD) di seluruh Indonesia.

KPK menggaris bawahi pembenahan pengelolaan BMD ini juga menyangkut BMD yang dikuasai oleh pihak lain atau pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA