Bunuh membunuh adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam agama Islam, kecuali dilakukan dengan sebab – sebab tertentu yang telah digariskan dalam agama, sebagaimana yang telah terjadi pada masa Rasulullah dan para sahabat, mereka memerangi orang – orang kafir, orang munafik, orang yang mengaku jadi Nabi, mereka yang tidak mau membayar zakar, orang yang memerangi kaum muslimin, dan banyak lagi model pembunuhan dan peperangan yang dibolehkan.
Dalam Islam, membunuh sesama manusia sangat dilarang, apalagi dengan sesama Muslim, tentu larangannya lebih keras, karena membunuh saudara sendiri.
Teguran keras bagi seorang muslim yang memiliki niat buruk untuk membunuh sesama saudaranya, karena sesungguhnya niat tersebut termasuk bagian awal dari langkah untuk membunuh saudara sesama Muslim. Jika niat membunuh tidak ada, maka besar kemungkinan pembunuhan tidak akan terjadi, maka disinilah pentingnya dalam Islam kita diajarkan untuk selalu berbaik sangka.
Bila ada seorang Muslim saling bunuh membunuh, maka tida ada yang untung dari keduanya, karena sama saja sanksi bagi yang membunuh dengan yang terbunuh keduanya sama-sama masuk neraka. Penjelasan tentang ini dapat kita temukan pada kumpulan hadits Sahih Bukhari pada No. Hadist: 30. Berikut teks haditsnya :
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ قَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Al Mubarak Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid Telah menceritakan kepada kami Ayyub dan Yunus dari Al Hasan dari Al Ahnaf bin Qais berkata; aku datang untuk menolong seseorang kemudian bertemu Abu Bakrah, maka dia bertanya: “Kamu mau kemana?” Aku jawab: “hendak menolong seseorang” dia berkata: “Kembalilah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka”. aku pun bertanya: “Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya”.
Muhammad Fathi




