Lombok Barat – Lembaga bantuan hukum (LBH) Persadin Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif dari Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar), AKBP. Yasmara Harahap. S.I.K khususnya dari Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Lobar, Dimas Prabowo, dalam menangani pengaduan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Sul Majdi (25/4/2025).
M. Syarifuddin, SH., MH, selaku kuasa hukum Sul Majdi dari LBH Persadin NTB, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia menilai bahwa tindakan cepat tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang profesional dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami dari LBH Persadin NTB mengapresiasi respons cepat dan tanggap dari Kanit Pidum Polres Lobar beserta jajarannya dalam menindaklanjuti pengaduan dugaan tindak pidana penipuan yang dialami klien kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang menyoroti peran bersama dalam kejahatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Barat melalui Unit Pidum telah merespons laporan Sul Majdi yang diterima pada tanggal 15 April 2025. Setelah menerima pengaduan, tim dari LBH Persadin NTB yang dipimpin Syarifuddin langsung mengajukan pengaduan resmi kepada Polres Lombok Barat melalui Diskrimum. Dalam prosesnya, pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilakukan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait. Dalam waktu dekat, dijadwalkan pula pemeriksaan terhadap terlapor.
Syarifuddin berharap, dengan respons cepat dan profesional dari pihak kepolisian, kasus dugaan penipuan ini dapat segera diungkap dan keadilan ditegakkan bagi kliennya. LBH Persadin NTB akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi memastikan hak-hak korban terlindungi dan keadilan dapat tercapai.
Apresiasi dari LBH Persadin NTB ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Lombok Barat untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan mendapatkan kepastian hukum yang adil serta perlindungan dari aparat penegak hukum.
Langkah cepat dan tanggap dari kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Lombok Barat semakin profesional dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. “Semoga, kasus ini menjadi contoh bahwa respons cepat dan penegakan hukum yang tegas mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dan sistem peradilan di Indonesia. “Polisi Untuk Rakyat”, tutup Syarif. (Red)




