Oleh: Lalu Tjuck Sudarmadi
Ada sebuah fenomena yang patut kita renungkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini. Di berbagai jenjang kepemimpinan, terutama pada lingkaran elite dan kepemimpinan strategis negara, mulai terasa kecenderungan bahwa suara rakyat tidak lagi diperlakukan sebagai sumber pembelajaran, melainkan sebagai sesuatu yang harus diredam, diabaikan, bahkan “dianggap” sebagai ancaman terhadap kebijakan.
Suara orang kritis mudah diberi label sebagai hujatan. Kritik mahasiswa dianggap suara anak muda yang “cengeng” dan tidak memahami persoalan. Keluhan rakyat kecil dipandang sebagai potensi hambatan terhadap program pemerintah.
Padahal demokrasi dibangun justru karena negara membutuhkan suara yang berbeda. Kritik bukan musuh kekuasaan. Kritik adalah salah satu mekanisme untuk menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Karena itu, ada dua kalimat sederhana tetapi sangat fundamental dalam kepemimpinan:
Listen to Learn,
Learn to Listen
Mendengar untuk belajar, dan belajar untuk mendengar.
Sayangnya, kemampuan/kemauan tersebut sekarang terasa seperti barang langka, bahkan menjadi sebuah luxury dalam dunia kekuasaan.
Dari penyambung lidah rakyat menjadi penguasa yang ingin selalu didengar
Ketika seseorang belum mendapatkan jabatan politik, bahasa yang digunakan biasanya sangat dekat dengan rakyat. Ia datang ke pasar, kampung, desa, kampus dan berbagai lapisan masyarakat. Ia mendengar keluhan, menjanjikan perubahan dan mengatakan bahwa dirinya akan menjadi penyambung aspirasi rakyat.
Tetapi setelah memperoleh kekuasaan, sering terjadi perubahan.
Rakyat yang dahulu dipandang sebagai sumber legitimasi perlahan berubah menjadi objek kebijakan. Janji dan ucapan ketika belum berkuasa kadang tidak lagi terdengar sama setelah kekuasaan berada di tangan.
Muncul kecenderungan untuk lebih senang didengar daripada mendengar.
Pemimpin merasa mempunyai kewenangan untuk menentukan. Kritik dianggap mengganggu stabilitas. Perbedaan pendapat dianggap sebagai ketidaksetiaan. Bahkan orang-orang yang mengingatkan justru dapat ditempatkan sebagai bagian dari masalah.
Di sinilah bahaya itu dimulai.
Pemimpin yang berhenti mendengar sebenarnya sedang mulai kehilangan kemampuan untuk mengetahui apa yang terjadi di luar lingkaran kekuasaannya.
Lebih berbahaya lagi apabila seorang pemimpin hanya nyaman mendengar orang-orang yang dipercaya, loyal dan selalu mengatakan bahwa keputusan pemimpin sudah benar.
Inilah yang dikenal sebagai groupthink: sebuah lingkaran terbatas yang menghasilkan keyakinan bahwa apa yang dipikirkan kelompoknya pasti benar, sementara suara dari luar dianggap tidak penting.
Padahal semakin besar kekuasaan seseorang, semakin luas seharusnya telinga yang digunakan untuk mendengar.
Ketika pengemban amanah berubah menjadi “raja”
Kita juga perlu mencermati kecenderungan lain: para pengemban amanah rakyat perlahan berevolusi menjadi figur yang seolah-olah “can do no wrong”—tidak boleh salah dan tidak boleh dipersoalkan.
Ini berbahaya.
Dalam negara demokrasi, tidak ada manusia yang memperoleh kekuasaan sekaligus memperoleh sertifikat bahwa dirinya selalu benar.
Jabatan adalah amanah, bukan hak untuk menentukan segala-galanya sesuka hati.
Karena itu, kepemimpinan seharusnya tidak dibangun dengan semangat ownership—seolah-olah negeri ini milik pemimpin dan kelompoknya. Kepemimpinan harus dibangun dengan semangat leadership: mengajak seluruh kelompok, seluruh kekuatan masyarakat dan seluruh komponen bangsa bersama-sama membangun negeri.
Pemimpin bukan pemilik negara.
Pemimpin adalah pengemban mandat rakyat untuk sementara waktu.
Ketika sistem mulai kehilangan batas.
Fenomena ini menjadi semakin berbahaya apabila berlangsung bersamaan dengan kaburnya batas kewenangan dalam sistem ketatanegaraan.
Praktik penyimpangan dari adab kepatutan, ketertiban pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan kelaziman checks and balances dapat terjadi ketika kewenangan yang melekat pada jabatan dipahami terlalu luas.
Hak prerogatif seorang pejabat bukanlah hak absolut.
Kewenangan bukan berarti kebebasan tanpa batas.
Demokrasi membutuhkan keseimbangan antarlembaga, supremasi hukum dan penghormatan terhadap batas-batas kewenangan. Ketika semua hal dibenarkan hanya karena dilakukan oleh pejabat yang memiliki kekuasaan, maka yang sedang rusak bukan hanya perilaku pejabat, melainkan sistem ketatanegaraan itu sendiri.
Korupsi, hedonisme dan hilangnya rasa malu
Persoalan menjadi semakin serius ketika korupsi tumbuh bersama budaya hedonisme.
Yang dahulu dianggap memalukan perlahan dianggap biasa. Mengambil sesuatu yang bukan haknya tidak lagi selalu dipandang sebagai aib. Kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar bahkan kadang justru menjadi simbol keberhasilan.
Lebih buruk lagi apabila terjadi fenomena ketika yang salah dibela dan yang benar disalahkan.
Orang yang telah terbukti merugikan negara justru memperoleh ruang baru, sementara orang yang mengingatkan malah dicurigai.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, prinsip “no second chance” untuk pelanggaran berat yang menyangkut amanah publik patut menjadi bahan perenungan. Bukan karena manusia tidak boleh berubah dan memperbaiki diri, tetapi karena jabatan publik membutuhkan standar integritas yang jauh lebih tinggi.
Negara tidak boleh memberikan pesan kepada masyarakat bahwa korupsi pada akhirnya dapat dilupakan selama seseorang masih mempunyai kekuatan, jaringan dan pengaruh.
Kita sedang menghadapi krisis peradaban
Persoalan ini sesungguhnya jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan politik.
Peradaban manusia tidak akan runtuh hanya karena kekuasaan menjadi semakin besar. Peradaban runtuh ketika manusia yang memegang kekuasaan kehilangan kendali moral atas dirinya sendiri.
Ketika manusia tercerabut dari akar budaya, nilai luhur para leluhur dan ajaran agama; ketika agama dianggap sebagai penghambat kemajuan; ketika ukuran keberhasilan hanya kekuasaan, kekayaan dan popularitas, maka kemajuan material justru dapat berjalan bersamaan dengan kemunduran peradaban.
Kita mungkin mempunyai gedung-gedung tinggi, teknologi canggih dan anggaran negara yang besar.
Tetapi apabila kejujuran semakin langka, rasa malu semakin hilang, kritik dianggap ancaman dan kekuasaan tidak lagi merasa perlu mendengar rakyat, maka sebenarnya kita sedang mengalami kemunduran yang sangat serius.
Pemimpin Negeri: solusi atau bagian dari masalah?
Dalam konteks Indonesia hari ini, Pemimpin sesungguhnya mempunyai modal kepemimpinan yang sangat besar.
Ia memiliki pengalaman panjang, keberanian politik, visi tentang kemandirian bangsa dan tekad melakukan perubahan. Banyak masyarakat menaruh harapan kepadanya untuk membawa Indonesia keluar dari berbagai persoalan yang selama ini membelenggu.
Justru karena itulah, harapan kepada Pemimpin harus disertai dengan kejujuran dalam mengingatkan.
Mulai muncul keraguan di sebagian masyarakat. Bukan semata-mata karena mereka tidak percaya kepada niat baik Pemimpin, tetapi karena masyarakat ingin melihat apakah seluruh janji, keberanian dan visi yang disampaikan sebelum memperoleh kekuasaan benar-benar dapat diwujudkan setelah kekuasaan berada di tangan.
Di sinilah Pemimpin menghadapi persimpangan yang sangat penting.
Apakah ia akan tetap menjadi solusi, atau tanpa disadari justru menjadi bagian dari masalah yang ingin ia selesaikan?
Jawabannya sangat bergantung pada satu hal:
Apakah kekuasaan mau mendengar?
Pemimpin tidak mungkin mendengar seluruh suara rakyat secara langsung. Tetapi sistem di sekelilingnya harus memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti di bawah.
Suara mahasiswa harus sampai ke meja pengambil keputusan.
Suara rakyat kecil harus sampai kepada pemerintah.
Suara akademisi, media, pengusaha, ulama, tokoh masyarakat dan kelompok kritis harus dipandang sebagai bagian dari sistem peringatan dini negara.
Tidak semuanya harus diikuti.
Tetapi semuanya mestinya didengar.
Karena mendengar tidak berarti tunduk.
Mendengar berarti memberi kesempatan kepada kebenaran untuk ditemukan.
Kepemimpinan bukan ownership
Negeri ini bukan milik dan bukan milik satu kelompok. Kekuasaan bukan warisan keluarga, bukan pula hadiah yang dapat digunakan sesuka hati.
Karena itu, kepemimpinan harus dibedakan secara tegas dari ownership.
Leadership berarti memimpin, mengajak, mendengar. Ownership berarti merasa memiliki.
Pemimpin yang baik tidak berkata, “ini negeri saya, maka harus mengikuti saya”.
Pemimpin yang baik mengatakan, “ini negeri kita, mari kita bangun bersama.”
Ia mengajak, bukan memaksa.
Ia mendengar, bukan hanya memerintah.
Ia meyakinkan, bukan menakut-nakuti.
Ia membuka ruang kritik, bukan menutup semua pintu perbedaan.
Dan ketika melakukan kesalahan, ia memiliki keberanian untuk mengoreksi diri.
Jangan sampai suara rakyat menjadi suara yang paling tidak terdengar.
Indonesia tidak kekurangan orang pintar.
Indonesia juga tidak kekurangan orang yang memiliki kekuasaan.
Yang mungkin semakin kita butuhkan adalah orang yang mau mendengar.
Maka kepada seluruh pemimpin, dari pusat sampai daerah, dari eksekutif sampai legislatif, dari birokrasi sampai berbagai institusi negara, pesan sederhananya adalah:
Listenn To Learn,
dengarkan kritik untuk belajar.
Learn To Listen,
Belajarlah mendengar sebelum mengambil keputusan.
Jangan jadikan rakyat sebagai objek kekuasaan.
Jangan jadikan mahasiswa sebagai gangguan.
Jangan jadikan kritik sebagai ancaman.
Dan jangan pernah merasa bahwa jabatan membuat seseorang tidak mungkin salah.
Sebab pada akhirnya, kekuasaan akan berlalu. Jabatan akan berakhir. Tetapi bangsa ini tetap harus hidup.
Pemimpin datang dan pergi. Pemerintahan berganti. Kekuasaan berpindah tangan.
Namun rakyat tetap tinggal dan negeri ini harus tetap berdiri.
Karena itu, seorang pemimpin besar bukanlah pemimpin yang selalu berhasil membuat semua orang mendengar dirinya.
Pemimpin besar adalah pemimpin yang mampu membuat dirinya tetap mau mendengar suara rakyat, bahkan ketika suara itu tidak menyenangkan telinganya.
Dan mungkin, justru di situlah ukuran kepemimpinan yang sesungguhnya:
bukan seberapa kuat seseorang mampu menggunakan kekuasaan, tetapi seberapa kuat ia mampu menahan dirinya agar kekuasaan tidak membuatnya tuli.
Karena ketika pemimpin berhenti mendengar rakyat, rakyat bukan hanya kehilangan tempat untuk menyampaikan suara.
Negeri itu sendiri berisiko kehilangan kompasnya.
_Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan_




