Padahal dalam Islam, memang ditegaskan bahwa riba itu diharamkan. Tapi pertanyaannya adalah apakah sama bunga bank dengan riba? Dalam hal ini, ulama sebetulnya masih beda pendapat : ada yang mengatakan sama dan ada yang mengatakan tidak sama.
Namun sayangnya, lanjut Kikan, pendapat yang populer dan masif disebarkan hanyalah pendapat yang mengatakan bunga bank itu riba, sementara pendapat yang berbeda dengan itu jarang sekali disebarkan kepada khalayak luas.
Menurut Kikan, perbedaaan pendapat ulama dalam menghadapi masalah ini perlu ditampilkan ke publik agar masyarakat paham bahwa dalam Islam itu ada ragam pendapat, terutama untuk persoalan yang tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah.
Karenanya melihat fenomena yang berkembang tersebut, Komuji akan mengangkat tema riba sebagai tema utama kajian. Pada kesempatan itu, akan didatangkan dua narasumber yang akan mengawali dialog dalam kajian tersebut dan kemudian akan dilanjutkan dengan diskusi interaktif seluruh peserta acara.”




