Pelaku Pembobol Laboratorium SMKN Sambelia, Di Gulung Timsus 3C Polres Lotim.

Pelaku Pembobol Laboratorium SMKN Sambelia, Di Gulung Timsus 3C Polres Lotim.

Sinar5news.com – Selong – Sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/Yan.25/2020/NTB/RES.LOTIM/Sek.Sambelia tanggal 15 Januari 2020, tentang tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Timsus 3C Polres Lotim dan anggota Polsek Sambelia, berhasil membekuk 2 orang pelaku Curat yang terjadi di SMK(Sekolah Menengah Kejuruan) Sambelia, Pukul 04.00 wita.

Pada hari ahad 19 Januari 2020.
Pelaku yang berhasil ditangkap Opan Manage(19) warga Belanting,Desa Belanting Kecamatan Sambelia dan Maulana Muhammad(19) warga Dusun Urat Malang,Desa Belanting, Kecamatan Sambelia Lombok Timur.

Foto : BB Sepeda Motor Untuk Mengangkut Hasil Curian.

Kapolres Lombok Timur yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Reskrim AKP. I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK membenarkan telah menangkap 2 orang dari 4 orang pelaku Curat pada SMK Sambelia.

Menurut Yogi Purusa Utama, pelaku yang berjumlah 4 orang mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara) menggunakan 2 unit Sepeda Motor pada malam hari, setiba di TKP 2 orang pelaku masuk melalui jendela kedalam ruangan Laboratorium Teknologi Infomatika Komputer(TIK).

Sedangkan 2 orang pelaku lainnya berada diluar untuk mengawasi sekitar,selesai melakukan aksinya pelaku pulang dengan membawa hasil curian menggunakan 2 unit sepeda motor. Atas kejadian tersebut pihak Sekolah(SMKN) Sambelian mengalami kerugian sekitar Rp.80 juta.
Timsus 3C dan Anggota Polsek Sambelia melakukan penggeledahan dirumah pelaku Maulana. Dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan 3 medali karate,cctv outdoor dan indoor masing-masing 1 buah merek edge, 2 komputer all in Lenovo, 1 keyboard vorte,1dvr cctv merk high-tech,1 mik merek shure ugx 9,3 adaptor Lenovo all in one,2adaptor monitor lcd merk lg, 1 headset, 2 komputer all in one merk Lenovo,5 keyboard Lenovo,2 mouse Lenovo,1 ups merk fsp,1 cas/adaptor Toshiba leptop, 1 tas karate.

Foto : Barang Bukti Alat laboratorium Komputer.

Penggeledahan dilanjutkan kerumah 2 pelaku lainnya yang belum tertangkap dan dan dari tempat tersebut Timsus 3C dapat mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sedangkan barang bukti berupa 1 unit Kamera DSLR dan laptop sudah dijual oleh pelaku diwilayah Pringgarata Lombok Tengah dan 2 orang rekan pelaku yang belum tertangkap sedang dalam pengejaran. Dan saat ini pelaku dan barang bukhti diamankan di Polres Lombok Timur, guna pengembangan dan proses hokum lebih lanjut.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA