“Hari ini gerakan transnasional bersinggungan dengan ideologi negara, sehingga pemerintah perlu membatasi gerakan mereka. Muhammadiyah dan NU yang sudah berdiri sebelum Indonesia merdeka, harus ikut aturan main. Pancasila adalah aturan main, atau darul ahdi wasahada,” gamblangnya.
Menurut Mukayat sapaan akrannya, gerakan transnasional masuk ke Indonesia paska reformasi. Dimana ketika kebebasan berkumpul, berserikat, berbicara dibuka selebar-lebarnya. Sehingga gerakan transnasional menjadi tumbuh dan berkembang di Indonesia.
“Selain ideologi agama, ada juga pemahaman yang mengusung tentang idelogi kebebasan dan HAM. Contoh gerakan LGBT yang menuntut kebebasan dan HAM,” ujar pria asal Lamongan ini.
Selanjutnya kata Mukayat, ada 2 faktor gerakan transnasional. Yang pertama adalah faktor internasional, karena ada ketidakadilan dunia kepada Islam, dimana Islam selalu dijadikan objek ekspansi ekonomi, ekspansi kekusaan dan ekspansi politik, contoh kasus Palestina, setiap hari ada orang yang mati tidak ada masalah di kacamata internasional. Contoh lainnya, Irak, Syiriah, Lebanon dll.
“Dalam kajian orientalis Islam adalah kelompok rendah atau lampau (the older). Liberalisme sebagai bentuk penjajah ekonomi dengan agen-agennya menaklukkan negara-negara berkembang. Sehingga berempati pada kejadian tersebut, sehingga wajah Islam dimana-mana dunia tidak berpihak pada Islam,” jelas Mukayat.
Selain itu kata Mukayat, contoh lagi di negara Nyanmar, Rohingnya. Sehingga faktor internasional di kapitalisasi sebagai gerakan transnasional agama Islam.
“Hal ini yang menumbuhkan kesadaran gerakan transnasional Islam untuk bersatu dan bergerak lebih maju melihat ketidakadilan global terhadap Islam,” ujarnya.
Selain itu juga faktor nasional, dimana nilai-nilai Pancasila hanya sebatas sebagai simbol. Contohnya ada perlakuan tidak adil dalam bidang hukum, ada seorang nenek mencuri 3 kayu magrove dihukum 2 tahun, sedangkan koruptor juga dihukum 2 tahun.
“Ini sebagai bukti ada kesenjangan ekonomi dan hukum, serta adanya ketidakadilan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Menurut Mukayat, kekuatan identitas kita sebagai gerakan sosial keagamaan yang sudah lama, baik Muhammadiyah dan NU harus menjaga dan membina warganya agar tidak dipapar gerakan transnasional.
Banyak masjid dan sekolah diambil oleh gerakan transnasional, baik NU dan muhammadiyah.



