
Yogi Purusa Utama juga menambahkan,pelaku akhirnya bisa ditangkap di pasar keruak. Dimana sebelumnya pelaku dibuntututi Timsun 3C dari pertigaan Sepit,namun sesampainya dilapangan keruak Tim kehilangan jejak.
“Sehingga Ketua Timsus memerintahkan untuk membagi tim menjadi tiga,dengan menutup jalan menuju Lombok Tengah dan yang menuju arah labuhan haji. Dan tepatnya didepan pasar keruak pelaku dihadang oleh Timsus 3C dari depan dan dari belakang. Dan selanjutnya pelaku menyerah dan kami tangkap tanpa perlawanan.” Terang Yogi.
Barang bukti yang bisa diamankan adalah 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX, 1 Buah buku Kontrol kendaraan atas nama Korban, 1 buah STNK Palsu, 1 buah Plat Nopol Palsu yang dipasang oleh pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres lombok Timur, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”. Pungkas Yogi. (Bul)




