Sinar5news.com – Jakarta – Skema penyekatan pintu masuk menuju DKI Jakarta menjadi langkah pihak kepolisian dalam masa arus balik pascalebaran 2020. Penyekatan itu diberlakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah di Jawa maupun Sumatera(25/5).
Dilansir dari Kumparan, Guna mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan jumlah kasus positif corona di Jakarta.Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta agar tak ada lagi masyarakat luar daerah yang berbondong-bondong ke Jakarta
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” ujar Argo dalam pernyataannya, Sabtu (23/5).
Disamping itu, Pergub mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga menjadi alasan bagi setiap orang daerah untuk sementara waktu tidak memasuki wilayah Jakarta sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19
Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, Argo memastikan bahwa seluruh petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.
Penindakan berupa memutarbalikkan kendaraan akan dilakukan aparat kepada mereka yang masih nekat kembali ke Jakarta.
Sejumlah polisi memberhentikan pengemudi kendaraan yang tidak menerapkan jarak sosial di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” tegas Argo.
Dengan pemberlakuan penyekatan di beberapa titik tersebut, Argo meminta agar masyarakat mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk memutus rantai penularan COVID-19.
“Itu yang kita lakukan, dan kita berharap masyarakat untuk mentaati kaitannya dengan apa yang menjadi program, maupun yang telah disampaikan oleh pemerintah, ya. Ini kita belajar, kemudian kita patuh, jangan sampai kita menjadi jadi korban ya, itu di situ,” kata Argo. (MS)




