Sinar5news.com – Mataram – Bertempat di Mako Polsek Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat(NTB) telah dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako dari Kapolda NTB kepada masyarakat kecamatan pemenang yang dilakukan secara simbolis, sekaligus melakukan sosialisasi penanganan pencegahan penyebaran virus corona (covid19) di kecamatan pemenang. Sabtu(04/04/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Wadirbinmas polda NTB AKBP. Zamroni, S.Ag, Camat Pemenang, Kapolsek Pemenang beserta anggota, serta Thadir juga Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah Pemenang.Kabupaten Lombok Utara,NTB.
Kapolsek Pemenang yang mewakili Kapolda NTB menyampaikan bahwa dari 5 kecamatan yang ada di kabupaten lombok utara ini kecamatan pemenang dan kecamatan kayangan yang menjadi sasaran penyaluran bantuan sembako untuk masyarakat kita yang kurang mampu dari bapak kapolda NTB guna mengurangi dampak sosial di masyarakat akibat wabah virus Corona (Covid-19).

“ Bantuan sembako ini berjumlah 200 paket, 1 paket sembako berisi 5 bungkus mie instan, 1 kg gula pasir dan 2kg beras, Kegiatan pembagian sembako ini akan kita lakukan secara simbolis dengan 5 orang perwakilan warga yang menerima bantuan akan menerima secara langsung kemudian sisanya akan dibagikan oleh babinkamtibmas di desa masing masing,”Ungkap Kapolsek.
Sementara itu Camat Pemenang menyampaikan bahwa kegiatan ini guna mempererat tali persaudaraan kita, saya ucapakan terima kasih kepada bapak Kapolda NTB, kapolsek dan jajaranya yang sudah mempelopori kegiatan ini, terimakasih juga untuk toga dan toma yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan ini.
menyangkut pandemi virus corona, kita dituntun untuk bersatu dalam menangani dan melawan penyebarannya. Kami dari jajaran pemerintahaan kec. Pemenang berdasarkan beberapa surat edaran yang kami pedomi, beberapa langkah yang sudah disepakati oleh pemerintah pusat,provinsi dan kabupaten bagamaina cara pencegahan covid19 diperlukan rasa kebersamaan dan bersatu,” Tegasnya.
Camat juga menambahkan dari Jajaran muspika kecamatan pemenang sudah menekankan kepada masyarakat khususnya masyarakat pemenang, setiap kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh virus covid-19 dan masyarakat diharapkan mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah untuk mengisolasi diri selama 14 hari guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Kapolda NTB menghimbau kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat agar tetap tenang, tidak takut dan cemas menghadapi wabah COVID 19 dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah utk jaga jarak, jaga kesehatan, jaga kebersihan diri dan lingkungan serta tidak menyebarkan informasi Hoax terkait wabah virus Corona.(Bul)



