Politik Identitas dan Penyebaran Ideologi ‘Khilafah’

Politik Identitas dan Penyebaran Ideologi ‘Khilafah’

Menteri agama Lukman Saifuddin dalam temuwicara KOPDAR Santri net di Hotel Artotel Jakarta

Apalagi sejak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut izin keberadaan organisasi pengusung khilafah pada 19 Juli 2017 silam, hingga organisasi ini dinyatakan dilarang di Indonesia.

Diketahui organisasi pengusung khilafah ini bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut bersamaan dengan pesta demokrasi Pilkada DKI pada tahun yang sama (2017). Hingga momentum pilkada DKI menjadi awal rentetan perseteruan kepentingan ideologi hingga politik kekuasaan.

Kondisi Pilkada DKI saat itu membawa dampak negatif pada kerukunan antar warga, bahkan sampai pada kerukunan antar umat beragama. Teringat ketika salah satu warga di DKI, ketika ia meninggal dunia dilarang oleh sebagian ‘oknum’ kelompok untuk menshalati jenazahnya, sebab berbeda pilihan. Banser, badan otonom Nahdlatul Ulama berani menshalati jenazah tersebut tanpa menghiraukan larangan kelompok tersebut yang menyebut kafir. Karena bagi Banser tugas kemanusiaan lebih utama dari politik kekuasaan.

Politik identitas terus dimainkan, namun bagi masyarakat yang cerdas, mereka akan cepat sadar, bahwa mereka sedang digiring pada situasi yang memang tidak menguntungkan dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan damai. Namun berbeda bagi yang tak menyadari hal itu, mereka terus meyakini bahwa politik kekuasaan harus dimenangkan apapun resiko yang harus mereka tempuh, karena mereka sudah menganggap itu bagian dalam perjuangan ideologi mereka.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA