*Kemampuan Daya beli Masyarakat dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga tahun 2020 diproyeksikan lebih baik dari tahun t2019*
Sementara pertumbuhan ekonomi juga cenderung membaik pada tahun 2020 disebabkan oleh konsumsi yang membaik.
Daya beli meningkat t didorong oleh masyarakat luar Jawa karena ada kecenderungan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil)mulai meningkat pada tahun 2020 ini.
“Kenaikan harga CPO mampu mempengaruhi konsumsi sehingga di tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan 2019,”
Selama 2019, konsumsi masyarakat cukup stabil tetapi cenderung bergeser ke sektor jasa dan hal ini menjadi penjelas mengapa sektor manufaktur cenderung tumbuh melambat.
Selain karena faktor ekspor yang tertekan, konsumen cenderung tidak membeli produk yang diproduksi oleh manufaktur baik sandang hingga produk otomotif.
Sektor jasa dan transportasi mampu tumbuh di atas rata-rata, sedangkan sektor dengan kontribusi PDB terbesar darii manufaktur yang juga cenderung tumbuh.
Namun di sektor fiskal Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) M. Faisal mengatakan banyak kebijakan fiskal pada tahun 2020 ini berpotensi sedikit menurunkan daya beli masyarakat.
“Penghapusan subsidi listrik golongan 900 VA, akan dilakukan pemangkasan subsidi solarnya hingga 50%, pemangkasan subsidi LPG 23%, kenaikan iuran BPJS hingga 100% dan kenaikan cukai rokok 23%,”
Pada semester pertama tahun 2020 Daya Beli Diperkirakan sedikit menguat.
Pertumbuhan Ekonomi dd.5i02 ersen hal ini merupakan Indikasikan sedikit menguatnya Daya Beli
Tahun, 2020 Pemerintah pasti akan menjaga sehingga mampu menguat atau setidaknya mampu mestabilkan Daya Beli Masyarakat
Di predeksi penyebab stabilitas daya beli adalah adanya Tambah Alokasi Dana Desa
Dana desa terus diperkuat dengan peningkatan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun, atau menjadi Rp72 triliun pada 2020. Dana tersebut akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.
Seperti di sebut diatas Dana desa akan terus diperkuat dengan peningkatan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun, atau menjadi Rp72 triliun pada 2020. Dana tersebut akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan sampai dengan 6 Januari 2020, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai 98,84 persen.
“Kegiatan pembangunannya seperti infrastruktur pedesaan, bangunan untuk mendukung perekonomian seperti pasar desa, irigasi dan lainnya,” kata Anwar kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/1/2020).
Nampaknya pemerintah akan terus mendorong dana desa dimasukkan ke dalam RAPBN 2020. Selain dukungan pendanaan kelurahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan dan penyelenggaran pemerintah desa semakin meningkat.
Penyarapan dana desa sejauh ini cukup efektif. Di Harapkan dana tersebut dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.
Dana desa juga diharapkan mampu mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global melalui market place.
Dengan demikian Dana desa tercatat telah mampu membangun 201.899 km jalan desa, 1.181.659 meter jembatan, 9.329 pasar desa, 38.140 unit kegiatan BUMDes, 60.274 irigasi, hingga 4.265 embung desa.
Sementara itu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa telah mampu membangun 21.118 unit sarana olahraga, 966.350 air bersih, 260.039 MCK, 10.101 polindes, 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, 26.261 unit posyandu hingga 48.953 unit sumur.
Hal tersebut di atas telah membuktikan bahwa pemanfaatan dana desa mampu meningkatan pendapatan per kapita pedesaan. Dari Rp572.586 pada 2015 menjadi Rp827.429 pada 2019.





