Menikah adalah impian mulia bagi setiap manusia dewasa yang sudah sampai waktunya untuk menikah. Pada awal mulanya semua berharap agar pernikahannya langgeng dan terjalin hubungan yang harmonis antara pasangan suami dan istri. Tetapi di tengah perjalanan tidak semua pernikahan tersebut dapat mewujudkan suasana yang harmonis dan penuh dengan kebahagiaan. Tentu bagi kita baik yang baru menikah ataupun yang sudah lama menikah, akan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis dalam biduk rumah tangga hingga kematian tiba nanti.
Hari Sabtu, 5 September 2020 M/17 Muharram 1442 H pukul 09.00 WIB di Kp. Pisangan RT. 001/003, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, telah dilaksanakan akad nikah yang sangat sakral antara dua pasangan kekasih yaitu Nuraeni, S.Kom binti H. Rahman Wilaatmaja dengan Ahmad Fakhri Saputra bin H. Mahdinatul Hujaz.

Sebelum akad nikah dilaksankan terlebih dahulu diawali dengan sambutan penyerahan dari pihak mempelai pria yang disampaikan oleh KH. Bahruddin Ali, S.Sos. Dalam sambutan penyerahan ini KH. Bahruddin Ali menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang begitu hangat, ramah dan meriah dari keluarga besar mempelai wanita. Juga menyampaikan beberapa bawaan sebagai tali pengikat kasih demi terjalinnya hubungan persaudaraan berazaskan kekeluargaan yang penuh dengan kasih sayang. Dan yang paling penting disampaikan agar keluaga pihak mempelai wanita bersedia menerima calon mempelai pria untuk dinikahkan sesuai dengan ajaran syari’at Islam.

Selanjutnya sambutan penerimaan dari pihak calon mempelai wanita yang disampaikan oleh Ust. Rudi Dames, S.PdI. Dalam sambutannya Ust. Rudi Dames menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang hadir memenuhi undangan ini dan memohon maaf bila dalam penyambutan, tempat dan konsumsi banyak terdapat kekurangan. Selanjutnya ucapan terima kasih kepada keluarga besar calon mempelai pria atas segala barang bawaannya, semoga semua ini menjadi tali pengikat kasih sayang yang mengokohkan persaudaraan penuh dengan kekeluargaan. Dalam sambutan ini Ust. Rudi Dames juga menyampaikan rasa gembira atas maksud baik dari pihak keluarga besar calon mempelai pria untuk menerima dan menikahkan dengan calon mempelai wanita. Beliau menyampaikan, “kami menerima maksud baik ini dan in sya Allah sebentar lagi akan dinikahkan sesuai dengan peraturan syari’at agama Islam dan sesuai pula menurut peraturan Negara Republik Indonesia”.

Tiba saatnya pada acara inti yaitu prosesi akad nikah antara Nuraeni, S.Kom binti H. Rahman Wilaatmaja dengan Ahmad Fakhri Saputra bin H. Mahdinatul Hujaz. Sebelum akad nikah ini terlaksana untuk mengambil fadhilah agar benar-benar pernikahan ini mengandung barokah terlebih dahulu dibacakan ayat suci Al Quran yang disampaikan oleh Ust. Fitratul Khair. Kemudian dilanjutkan dengan khutbah nikah yang dibacakan oleh Ust. H. Hasan Ali, S.PdI.
Setelah pembacaan ayat suci Al Quran dan pembacaan khutbah nikah, dilanjutkan kepada acara yang ditunggu-tunggu yaitu akad nikah antara Nuraeni, S.Kom binti H. Rahman Wilaatmaja dengan Ahmad Fakhri Saputra bin H. Mahdinatul Hujaz dengan maskawin 31 gram emas. Acara akad nikah ini dipimpin langsung oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Cakung Jakarta Timur. Wali nikahnya adalah orang tua kandung dari Nuraeni yaitu Bapak H. Rahman Wilaatmaja. Saksi dari mempelai pria Muhbarokah dan saksi dari mempelai wanita Ust. Dani.

Diawali dengan istigfar dan dua kalimat syahadat wali nikah Bapak H. Rahman Wilaatmaja kemudian mengucapkan kalimat Ijab sembari menjabat erat tangan mempelai pria dengan ungkapan; “Saudara Ahmad Fakhri Saputra bin H. Mahdinatul Hujaz, saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak kandung saya yang bernama Nuraini dengan maskawinnya berupa 31 gram emas dibayar tunai.”. Lalu ucapan qabul diungkapkan oleh Ahmad Fakhri Saputra dengan sangat lancar yaitu; “Saya terima nikah dan kawinnya Nuraeni Binti H. Rahman Wilaatmaja dengan maskawinnya yang tersebut dibayar tunai.”

Setelah Ahmad Fakhri Saputra mengucapkan qabul, lalu penghulu bertanya kepada dua orang saksi, “Bagaimana saksi, sah”? Kedua saksi dengan kompak mengatakan, “Sah”. Kemudian diikuti bersama-sama oleh seluruh hadirin yang menyaksikan dengan kata yang sama yaitu “Sah”. Dengan demikian resmilah kedua hamba Allah ini menjadi pasangan suami istri yang sah baik secara aturan syariat agama Islam maupun secara aturan Negara.

Dengan lancarnya prosesi akad nikah ini maka keluarga besar wanita, keluarga besar pria dan hadirin yang menyaksikan benar-benar merasa bahagia menyelimuti segenap jiwa dan bersyukur kepada Allah akhirnya acara pernikahan yang sudah diagendakan jauh-jauh hari dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala yang menghalangi, walaupun di tengah-tengah pandemi seperti saat ini.

Yang membuat acara pernikahan ini benar-benar lengkap dan sempurna, karena dihadiri oleh guru-guru dari Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan (NW) Jakarta diantaranya Drs. KH. Muhammad Suhaidi, SQ, Ust. Drs. Badri HS, QH, M.Pd, Ust. Drs. Muhasan dan lain-lain. Hadirnya guru-guru ini karena shahibul hajat Bapak H. Rahman Wilaatmaja merupakan jamaah NW yang sudah lama ikut berjuang memajukan NW Jakarta. Disamping itu putrinya yang bernama Nuraeni yang menikah tersebut merupakan alumni TK NW Jakarta tahun 2000 dan TPA NW Jakarta tahun 2006.

Kita doakan, semoga pernikahan yang telah dilaksanakan antara Nuraeni, S.Kom binti H. Rahman Wilaatmaja dengan Ahmad Fakhri Saputra bin H. Mahdinatul Hujaz, Allah jadikan rumah tangganya dalam suasan penuh bahagia dan diliputi dengan sakinah (tenang, rukun, nyaman dan tentram), mawaddah (cinta bergelora menyelimuti jiwa) warahmah (rasa sayang abadi sepanjang masa). Aamiin. (S5N, Amr)
Jakarta, 5 Shafar 1442 H/23 September 2020 M




