Sinar5News.com – Jeddah – Dilansir dari Website Resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Di tengah Pandeminya virus Corona ( Covid – 19) dan diketatkannya pergerakan orang oleh pemerintah Saudi, Tim Pelayanan dan Perlindungan (Yanlin) KJRI Jeddah tetap menjalankan tugasnya menangani kasus kematian seorang PMI di Jeddah, Arab Saudi.
Peristiwa meninggalnya PMI yang diduga wanita tersebut diperoleh dari laporan warga yang disampaikan pada Selasa, 24 Maret 2020 melalui call center KJRI. Atas laporan tersebut, Tim petugas Yanlin segera bertindak menuju rumah duka yang terletak di Distrik Al Safa.
Tim Yanlin kemudian melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Nuzhah untuk mengurus penerbitan surat visum dan mengajukan permohonan surat pengantar penyimpanan jenazah. Dalam kesempatan tersebut, Tim Yanlin menemui Letkol Abdul Aziz dan menyampaikan informasi bahwa korban Meninggal akibat Sakit.
Letkol Abdul Aziz memberikan surat pengantar visum dan penyimpanan jenazah yang ditunjukkan kepada pihak rumah sakit King Fahd Jeddah.
Berbekal surat pengantar dari Kepolisian, Tim Yanlin menghubungi ambulan untuk mengangkut jenazah ke rumah sakit yang dirujuk.
Hasil Visum menunjukkan bahwa korban meninggal secara wajar akibat tumor ganas yang bersarang di tubuhnya dan penyakit infeksi kulit.
Tim Yanlin melakukan pemakaman terhadap jenazah pada Rabu, 25 Maret 2020 usai disholatkan. Dari dokumen korban didapati bahwa ia bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 2019 di bawah sebuah perusahaan kemudian meninggalkan pekerjaannya dan tinggal di Distrik Al Safa, Jeddah. (Red/Sid)



