Sibar5news.com – Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia alinea ke 4 dan Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Tiap-Tiap Warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”.
Yayasan Mirajush Shibyan Nahdlatul Wathan Cabang Gabus, Bekasi berupaya untuk turut serta dalam mewujudkan hak-hak warga negara untuk mendapatkan hak pengajaran seperti yang tertuang alenia ke 4 UUD 1946 dan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 dengan mendirikan SDI Islam Nahdlatul Wathan Gabus, Bekasi, setelah sebelumnya mendirikan TK Islam Nahdlatul Wathan Gabus Bekasi pada tahun lalu.
Sebagai bentuk dukungan dari Kepala Sekolah, Guru dan staf SDI Nahdlatul Wathan Jakarta melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi pendirian SDI Nahdlatul Wathan Gabus Bekasi. Bapak H.Sofawi S.Pdi selalu Kepala Sekolah SDI Nahdlatul Wathan Jakarta sangat mendukung berdirinya SDI Nahdlatul Wathan Gabus, Bekasi dimana sekolah tersebut akan dipimpin oleh Bapak Subur Sukmajaya S.Pdi yang sebelumnya merupakan salah satu guru di SDI Nahdlatul Wathan Jakarta.

Diharapkan dengan berdirinya SDI Nahdlatul Wathan Gabus Bekasi akan membantu warga masyarakat sekitar, khususnya adik-adik alumni TK Islam Nahdlatul Wathan Gabus Bekasi, untuk melanjutkan pendidikannya di SDI Nahdlatul Wathan Gabus Bekasi, namun tidak hanya warga sekitar saja tapi juga warga Tambun Utara pada umumnya untuk mengenyam pendidikan dasar dengan nilai-nilai Keislaman yang melekat dalam proses belajar mengajar.
Semoga berdirinya SDI Nahdlatul Wathan Gabus, Bekasi dapat mewujudkan hak mendapatkan pendidikan bagi warga negara dan dapat bermanfaat bagi umat.
*Khotibul Umam, S.Sos, M.Pd, alumni TK-SD-SMP Nahdlatul Wathan, Jakarta*


