Tafsir Al Baqarah 229
Pendekatan Syair
Ketentuan Talak
Karya : Abu Akrom
Talak yang boleh rujuk kembali
Yaitu talak sampai dua kali
Itulah ketentuan Allahu Rabbi
Penguasa alam semesta ini
Jika merujuk seorang istri
Dengan baik jangan menyakiti
Jika mentalak seorang istri
Dengan baik jangan menzalimi
Tidak halal bagi suami
Mengambil sesuatu yang diberi
Kepada istrinya sendiri
Seperti mahar berharga sekali
Kecuali kalau dikhawatirkan
Keduanya tak dapat menjalankan
Hukum-hukum yang disyariatkan
Oleh Allah yang Maha Rahman
Maka tak dosa bagi keduanya
Atas bayaran yang diberikannya
Oleh istri sebagai tebusan
Agar tercapai kemaslahatan
Itulah hukum-hukum Allah
Jangan melanggar hukum-hukum Allah
Siapa melanggar hukum-hukum Allah
Mereka zalim kepada Allah
Jakarta, 22 Dzulhijjah 1446 H/18 Juni 2025 M


