Tanamkan Pola Asuh yang positif dan berkualitas, Upaya Pencegahan Bullying di masyarkat

Tanamkan Pola Asuh yang positif dan berkualitas, Upaya Pencegahan Bullying di masyarkat

Sinar5news.com – Bullying janganlah dianggap remeh, karena telah menelan banyak korban. Kebanyakan, baik pelaku dan korban masih duduk di bangku sekolah. Selain institusi pendidikan, masyarakat dan keluarga merupakan elemen yang kuat harus terbentuk untuk mencegah benih perilaku kekerasan sedini mungkin sebagai alarm system.

Untuk meningkatkan kesadaran hukum warga, dan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum di Kecamatan Setiabudi yang terdiri dari 130 peserta dari unsur FKDM, Kepala RT/RW dan perwakilan warga yang berasal dari 8 Kelurahan antara lain: Kelurahan Setiabudi, Karet, Karet Semanggi, Karet Kuningan, Kuningan Timur, Menteng Atas, Pasar Manggis dan Guntur. (Kamis/16/05/2024) Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang terdiri dari Mirna Tiurma Alvernia dan Tri Puji Rahayu (Penyuluh Hukum Ahli Madya) memberikan materi pencegahan bullying dari sudut pandang orang tua dan masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Camat Setiabudi, Iswahyudi. Yang selanjutnya didampingi oleh Hwang Lusi Wiranda Sub Koordinator Urusan Publikasi Hukum dan HAM, Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pemateri selain dari Kanwil Kumham ada juga dari BPN terkait permasalahan pertanahan.

“Terapkan Pengasuhan positif dan berkualitas pada anak, dan luangkan waktu komunikasi. Menghadapi tantangan jaman saat ini, jangan menyerah. Penanganan dan pencegahan bullying adalah urusan semua pihak, Sekolah, orang tua dan masyarakat. Berikan perlindungan maksimal untuk anak” Ujar Mirna.

“Negara hadir memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak. Hukuman pada pelaku bullying dapat terkena sanksi sebagaimana Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Tegas Puji menutup kegiatan.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA