Tanggapan TGB Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi, MA., selaku salah seorang Keluarga Pahlawan Nasional Almaghgfurlah Maulanasyaikh Zainuddin Abdul Madjid terhadap terhadap penyematan nama bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
1. Keluarga menyesalkan dan menyayangkan pernyataan dan polemik terkait penamaan Bandara Internasional Lombok dengan nama Pahlawan Nasional Maulanasyaikh TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid.
2. Terkait nama penamaan Bandara adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan Zainuddin Abdul Madjid sebagai nama Bandara Internasional yang ada di pulau Lombok.
3. Penamaan Bandara tersebut adalah bagian dari penghormatan dan juga pelajaran bagi generasi yang akan datang untuk bisa meneladani nilai-nilai baik dari Pahlawan maupun tokoh tersebut, dan nama Ulama serta nama tokoh lazim dipakai untuk fasilitas umum dan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
4. TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid adalah seorag ulama yang diakui oleh Ulama-ulama Nusantara dan Ulama Al-Haramain Syarifain yang juga punya sanad keilmuan yang sama dengan dengan ulama-ulama besar di Indonesia dan Dunia.
Pada kesempatan ini TGB mengakui bahwa Ikram atau penghormatan masyarakat Lombok Tengah terhadap ulama luar biasa, masyarakat yang tindih serta memegang adat istiadat dan kesopanan sangat takzim kepada ulama, cinta kepada ulama, cinta kepada agama, dan pembelaan kepada ulama sangat luar biasa. TGB meyakini riak-riak penolakan sebagaian masyarakat yang menolak nama Bandara atas nama Zainuddin Abdul Madjid adalah karena adanya Informasi yang tidak sampai (miskomunikasi) dan diharapkan karena adanya komunikasi yang tersambung ini semua bisa terselesaikan dengan baik.
Mari kita jaga marwah para Ulama dan Pahlawan kita. Sejarah akan mencatat bagaimana cara kita menjaga nama dan marwah ulama dan pahlawan kita.
Selengkapnya pernyataan Keluarga Pahlawan Nasional Maulanasyaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini dalam video berikut:


