Sinar5News.com, Selong – Timsus 3C(Curat,Curas dan Curanmor) Satreskrim Polres Lombok Timur(Lotim) Nusa Tenggara Barat(NTB) Kembali berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis pompa mesin air diwilayah Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Sekita pukul 02.30 Wita Ahad(01/09/2019).

Kapolres Lombok Timur AKBP.IB.Made Winarta,S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Lotim AKP.I made Yogi Purusa Utama,S.IK membenarkan anggotanya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian mesin air yang berinisial Yudi(20) warga Batu Rangkap Dusun Menseh,Desa Batunampar Kecamatan Jerowaru, dan Amaq Etik(39) warga Dusun Dasan Baru Desa Batu Nampar Kec.Jerowaru Lombok Timur.
Kronologis kejadiannya menurut Yogi Purusa Utama Kedua pelaku pada awalnya masuk kepekarangan rumah korban Amaq Ida(50) warga Dusun Pene,Desa Pene Kecamatan Jerowaru. Kemudian kedua pelaku mencari tempat penyimpanan mesin pompa air milik korban.
Pompa air ditaruh digudang milik korban sekitar lima meter dari rumahnya,setelah kedua pelaku menemukan mesin tersebut,kedua pelaku mengangkat mesin air tersebut dengan maksud untuk dicuri.
“Akan tetapi setelah beberapa meter kedua pelaku menggeser mesin pompa air tersebut,korban terbangun dan meneriaki kedua pelaku yang mengakibatkan kedua pelaku melepas mesin tersebut dan kabur melarikan diri”.Ungkap Yogi.

Timsusu 3C yang mendapatkan laporan segera bergerak cepat dan pada dini hari itu juga berhasil menangkap pelaku Yudi(20) yang masih berbaur dengan masyarakat bahkan berpura-pura ingin membantu petugas untuk mencari pelaku pencurian.
Dari hasil introgasi dan keterangan Yudi,petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lagi teman pelaku yang bernama Harun alias Amaq Etik(39) dirumahnya di Dusun Menseh,Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru.tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polres Lombok Timut NTB guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Bul)




