Trend Bisnis Berlabel Syariah: Strategi Dagang atau Modus Dakwah?

Trend Bisnis Berlabel Syariah: Strategi Dagang atau Modus Dakwah?

Oleh *Syahraninew*

Apapun yang berkaitan dengan jual beli yang berlandaskan hukum syariah atau sistem Islam adalah disebut Bisnis Syariah. Dua kata yang perlu dibatasi definisinya yaitu bisnis dan syariah. Bisnis merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli atau berdagang. Sementara syariah berarti sumber jalan yang lurus artinya yang sesuai dengan perundang-undangan yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia baik yang menyangkut masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman, pakaian maupun muamalah.

Jika dilihat dari cakupan definisinya memang mengandung sebuah afirmasi yang luhur dalam menjalankan dunia interaksi sosial ataupun bisnis, di dalam termaktub langkah-langkah yang menjadi nilai dasar dalam melakukan kegiatan-kegiatan bisnis, akan tetapi akhir-akhir ini kita temukan beragam label syari’ah yang pada prakteknya tidak syariah.

Seperti kita ketahui bersama semua bisnis bermuara pada keuntungan (laba), Bentuk bisnis syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan bisnis pada umumnya yaitu sebuah usaha untuk memproduksi suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumennya.

Orientasi Bisnis Syariah itu apapun bentuknya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut;
Pertama, Selalu berpijak pada nilai-nilai ruhiyah. kedua, Memiliki pemahaman terhadap bisnis yang halal dan haram.
Ketiga, Mengimplementasi aturan secara syari. Keempat, Tidak hanya berorientasi pada dunia namun juga akherat.

Keempat hal diatas saya kira cukup di mengerti oleh para pembisnis yang benar-benar mengerti bisnis syariah. Karena menurut saya, semua bisnis berlabel syariah Itu bisnis syariah. Bisa jadi Label syariah adalah strategi dagang untuk meraup untung besar artinya tetap melanggar hukum Syara’.

Sehingga perlu kehati-hatian khususnya bagi Anda pebisnis pemula jangan terkecoh. Meskipun yang menyelenggarakannya tersebut adalah orang muslim, menggunakan pakaian yang sesuai syariah namun karena kini banyak lembaga yang berlabel syariah bernuansa Islam sangat kental namun itu hanya simbol syariah yang diusung hanya sekedar label semata.  Faktanya tak lebih dari transaksi ala kapitalis.

Sekarang ini trend Label syariah sudah merambah ke strata bisnis yang beranekaragam semuanya dikasih label syariah, mulai dari Hotel Syariah, Cafe Syariah, Salon Syariah, Bank Syariah, Bakso Syariah, Ojek Online Syar’i, Pengobatan Ala Nabi, Kosmetik Syar’i, Penggadaaian Syariah, Bisnis Property Syariah, Asuransi Syariah, dan lain sebagainya.

Kita seperti tergiur jika melihatnya, tapi terkadang faktanya berbeda dengan label yang mereka gunakan. Saya mengira perlu ada Lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengawasi dan mengeluarkan setifikat suatu Bisnis yang belabel syariah, layaknya MUI yang berhak mengeluarkan Sertifikat Halal atas produk makanan.

Agar istilah Label syariah ini tidak digunakan sebagai strategi dagang (Busniss oriented) saja maka harus ada syarat-syarat khusus agar bisnis-bisnis yang mereka jalankan layak menggunakan label Syariah, agar supaya benar-benar istilah syariah itu dikembalikan ke makna dasarnya dan itu hanya digunakan dalam agama Islam.

Wallahu ‘alamu bisshawab

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA