UU; Sebuah Tawaran Pandangan

UU; Sebuah Tawaran Pandangan

oleh Zulkarnaen

Mungkin ini bukan soal penolakan sebenarnya, perlu sepertinya kita mengurai kembali persoalan yang dipersoalkan. Kita coba dari hal yang sangat viral—saya yang apatis saja sampai tahu. Persoalan buruh yang akan menjadi korban jika UU “omnibus law” ini disahkan—di beranda fb saya, status wa teman-teman saya, saya saksikan dan jadinya saya tahu. Bak hujan besar sekali! Informasinya masif dan berada di medsos setiap orang—terkecuali medsos anak SLTA dan di bawahnya, umur secara pasti menentukan isi medsos setiap penggunanya, sehingga semakin tua anda, maka semakin serius isi medsos anda.

Jika dipikir-pikir secara sederhana, bukan penolakan sepertinya yang bijak dilakukan atau diekspresikan melalui turun jalan, akan tetapi turun menyampaikan sesuatu yang tidak terakomodir dalam UU tersebut—saya mohon maaf, saya masi belum baca UU tersebut. Saya pikir pemerintah atau dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Jokowi sepakat soal ketidak-bolehan buruh rugi disebabkan oleh UU ini—bukan hanya UU, tetapi setiap sesuatu yang merugikan buruh tentu tak diinginkan oleh presiden—bukan soal pro-tidaknya saya kepada beliau, namun saya percaya bahwa tak ada presiden yang mau membuat rakyatnya rugi. Terkesan kita sangat curiga terhadap para investor—semuanya terkesan sudah dianggap penjahat yang akan berbuat jahat kepada para buruh—terkesan tidak ada sama sekali investor yang baik..

Di sisi yang lain, jika kita mau melihatnya lebih adil, UU ini memiliki hal baik. Pasti!. Ada persoalan lain yang dilihat oleh mereka yang pro UU ini, sehingga mereka memilih pro—atau mungkin hanya persoalan beda yang dilihat saja kemudian kita berbeda, semacam melihat angka 6 dari arah yang berbeda lalu anda mengatakan itu 9 karena hanya soal beda tempat melihatnya saja. Saya pikir setiap orang sepakat dengan apa yang diharapkan atau yang disebutkan oleh mereka yang pro terhadap UU semisal kemudahan dalam mengurus izin yang secara otomatis menjadi ikhtiar untuk memangkas jalan “mafia” dan lain seterusnya. Anda tentu sepakat! Begitu juga dengan tidak bolehnya buruh mengalami rugi atas sahnya UU tersebut yang dalam hal ini adalah  ketentuan-ketentuan yang merugikan buruh—saya pikir semua sepakat soal ini! baik pemerintah maupun anda! Sehingga mungkin bukan penolakan seharusnya tetapi menyampaikan sesuatu yang tidak terakomodir atau menyampaikan beberapa hal yang tidak disepakati dalam UU tersebut. Bukan malah semua ditolak, padahal ada baiknya yang kita sepakati.

Kemudian tagar “#mositidakpercaya” atau diubahnya situs website resmi DPR sepertinya tindakan yang terlalu jauh—karena mungkin hanya soal sesuatu yang tidak terakomodir. Jika anda cek, banyak orang mempertanyakan tagar tersebut apakah persoalan ini adalah soal menolak atau soal tidak percaya terhadap legislatif.—dalam hal ini #mositidakpercaya. Narasi awalnya soal penolakan lalu berikutnya mosi tidak percaya—anda bisa pikirkan bagaimana maksud masing-masing tagar tersebut. Maksud saya kalau memang soal penolakan UU, fokus saja ke penolakan UU bukan malah menyebut mosi tidak percaya—saya pikir ini lebih bijak.

Secara otomatis perbedaan pandangan di internal DPR terkesan hanya karena kepentingan di masa depan—saya tidak ingin menyebutnya, saya pikir anda tahu—kemudian bukan soal pro-tidaknya saya ke parpol tertentu, saya hanya menguraikan turunan logikanya jika premis seharusnya adalah menyampaikan apa yang tidak terakomodir. Apa yang ingin disampaikan dalam tulisan ini bukan untuk menyebut sebuah kecurigaan kepada kelompok tertentu. Kesemuanya adalah turunan, implikasi logis jika premis dasarnya seperti apa yang disebut paling awal. Sehingga tulisan ini hanya mencoba menawarkan sebuah pandangan dasar atau baru jika mau disebut seperti itu—saya pikir pandangan ini belum ada, atau mungkin belum viral sebenarnya karena mungkin sudah ada. Tawaran pandangannya kemudian jelas untuk mencari titik temu, benang merah, mencarikan solusi supaya kemaslahatan yang sangat besar bisa muncul dari hasil usaha mencari titik temu tersebut.

Dalam sisi yang lain juga, demokrasi Pancasila sepertinya tidak menghendaki kecurigaan—meskipun saya tak terlalu yakin apakah kita satu pemahaman soal demokrasi yang kental nilai-nilai agama, dalam hal ini Indonesia. Tidak ada dari kita yang menghendaki negara ini kacau, kita ingin negara ini semakin maju, makmur, sejahtera rakyatnya! Kemudian dengan kondisi mutlaknya perbedaan kepentingan setiap manusia, setiap kelompok, maka harus ada solusi yang lebih baik yang perlu dibicarakan supaya kepentingan-kepentingan itu terakomodir oleh pemerintah seharusnya. Kita sebenarnya sepakat!

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA