Sinar5news.com – Tanjung Lombok Utara – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT, menyampaikan penjelasan resmi terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Lombok Utara. Bertempat di ruang sidang DPRD. Senin, (4/8/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, segenap anggota DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam menyukseskan berbagai program pembangunan daerah.
“Ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Semoga daerah kita selalu dalam keadaan kondusif, pertumbuhan ekonomi berjalan baik, dan pembangunan terus meningkat demi kemaslahatan masyarakat kita bersama”, ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Lombok Utara menyampaikan bahwa mencermati dinamika perekonomian saat ini, prospek ke depan serta arah pembangunan, kebijakan fiskal menjadi fondasi penting untuk melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah pusat telah menetapkan tema kebijakan fiskal nasional tahun 2026 yaitu “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju Indonesia yang Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera”. Tema tersebut selaras dengan tema RKPD Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yaitu “Penguatan Kualitas Hidup Masyarakat”.
Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 ini dapat dibahas dan disepakati bersama, demi kelancaran proses pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara”, pungkas Wabup.(red)




