Sinar5news.Com – Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi menyerahkan sertifikat budidaya lobster secara simbolis kepada masyarakat pelaku usaha Paremas Kecamatan Jerowaru. Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Desa Pare Mas, dan seluruh pelaku usaha perikanan Lombok Timur. Bertempat di Kantor Desa Pare Mas, Selasa (19/01/2021).

Penyerahan Sertifikat yang diterima para pelaku usaha merupakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai oleh SDM pelaku usaha.
“Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pembudidaya lobster atas kompetensinya dalam usaha budidaya lobster,”ungkap Wabup H.Rumaksi.

Wabup juga berharap sertifikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkembang. Disamping itu, para pembudidaya diharapkan memiliki inisiatif untuk terus berkembang salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media.
“Mengingat pentingnya sertifikasi ini saya memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya Lobster yang ada di daerah ini,”tegasnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah, terutama perangkat desa, akan terus mengawal usaha budidaya lobster ini sehingga dapat berjalan optimal. Kemajuan di bidang perikanan ini dinilai Wabup nantinya akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Lombok Timur.
Karenanya Wabup berharap seluruh komponen baik masyarakat maupun pemerintah mampu bekerja sama dengan baik memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Timur secara optimal, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lombok Timur.
Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesional Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang diwakili Ir. Parjono melaporkan bahwa LSP-KP melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Okta Mina Nusantara Jakarta, pada bulan September 2020 telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 orang kelompok masyarakat usaha pembesaran lobster di Lombok Timur.
“Seluruh peserta dinyatakan “kompeten” dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya lobster di sini sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang”, tutupnya.(Bul)



