Depok-Sinar5news-
Menyoal Satpol-PP kota Depok dua kali gagalkan penyegelan pagar Arcon di atas lahan 9,3 Ha. lantaran diduga ada surat sakti dari pihak pagar (PT. Haikal) yang ditujukan Wali Kota Depok berbuntut pajang.
Pasalnya Kabid Gakda (Tono) mengatakan, gagalnya penyegelan itu yang pertama ada salah pelimpahan surat dan kemudian sudah direfisi oleh Suryana Wasdu, dan gagal penyegelan yang kedua lantaran Wali Kota terima surat sanggahan dari PT. Haikal. Demikian terang Tono kepada sejumlah awak media yang Pernyataan itu kemudian juga di benarkan oleh Kasatpol-PP Depok Dede Hidayat di ruang kantornya.
Terkait keterangan tersebut, ditempat terpisah Wali Kota Depok dengan tegas ia membantah tidak pernah terima surat sanggahan saat di tanya. Apakah pak Wali pernah terima surat penyanggahan dari pihak PT .Haikal, dengan tegas ia mengatakan tidak pernah, dan ia akan melihat adanya pembatalan segel tersebut.
Wartawan yang sudah menunggu lama dari sejak pagi sampai siang dilokasi penyegelan yang dijadwalkan pagi hari ternyata batal. Walikota Depok sangat menjunjung tinggi keadilan atas terciptanya clean government dan memberantas mafioso yang merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara sejalan dengan amanah presiden sapu bersih. (Mur)



