Team Uber S5N
Sinar5News, Selong – Timsus 3C(Curat,Curas dan Curanmor) Polres Lombok Timur Nusa Tenggara Barat(NTB) telah menangkap satu orang pelaku penganiayaan berinisial HPI alias Helmi(20) warga Kanjol jawa Desa Pesanggrahan Kecamatan Montong Gading Lombok Timur sekitar Pukul 19.45 wita. Senin (09/09/2019).

Kapolres Lombok Timur AKBP.IB.Made Winarta,S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP.I Made Yogi Purusa,SE,SIK. Membenarkan kejadian tersebut yang menimpa korban bernama Samsuddin(38) warga dusun Dasan Poto desa Rarang Tengah Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.




