Lembga Koperas seharusnya menjadi harapan insan untuk mendorong percepata tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Indonesia.
Sesuai dengan fungsi dan peran koperasi di Indonesia , menurut UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi di Indonesia adala sebagai berikut :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususn,ya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Atas dasar fungsi dan tujuan diatas, fungsi dan peran tersebut seharusnya berjalan sesuai yang diharapkan.
Oleh karena itu Sistem manegemen koperasi hharus segera di sesuaikan dengan manejemen yang selalu berkembang begitupun pengelolanya.
KOPERASI kita atau koperasi di Indonesia ini sebagian besar masih jalan di tempat , sehingga membuat koperasi sulit didorong untuk berekspresi dalam hal melakukan bisnisnya
Apabila di cermati dari survey kecil utamanya di tingkat primer koperasi pegawai RI yang menjadipenghambatnyak
adalah pada Kompetensi dan kapasitas pengelolaannya dan juga partisipasi anggota yang minimalis lentera prinsip Pendidikan dan pelatihan pengelolaan termasuk anggotanya sangat lambat bahkan tidak pernah dilaksanakan dengan alasan efisiensi.
Menejemen Koperasi yang masih belum tertata dengan baik, seharunya segera menjadi fokus perhatian bersama ketika menyusun program kerja dan RAPBK.
Hal ini perlu adanya kesadaran semua pihak pengguna KOPERASI dengan tujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi yang pada ujungnya mempercepat partisipasi agar tumbuh kesadaran bahwa lembaga bisnis denga kendaraan koperasi sadar akan pentingnya pemupukan modal.
Apabila modal usaha cukup dan di kelola secara profesional, sangat di mungkinkan dapat memenuhi kebutuhan anggota dan memenuhi keinginan The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance).
Dampkak negatifnya Kompetensi dan kapasitas pengelola dan anngota koperasi di Indonesia dalam memanfaatkan peluang belum sesuai dengan keinginan Undang Undang KOPEIRASI kita.
Tetapi juga harus juga di akui bahwa, sudah ada beberapa koperasi yang sudah ada sekian banyak koperasi yang sudah menyesuaikan pengelolaannya, dengan keinginan Undang Undang sehingga dapat memenuhi target untuk menjadi Koperasi yang sehat.
Harapan kita ke depan tumbuh. lebih banyak koperasi dari tingkat primer , tingkat sekunder pusat.dan tingkat sekunder gabungan pusat segera dikembangkan , sehingga peran koperIasi pegawai RI dapat berperan sebagai pemberdaya ekonomi bagi anggotanya maupun masyarakat pada umumnya segera dapa dirasakan.
Tentunya dalam hal ini “Pemerintah harus ikutseIrta memberikan akses informasi maupun fasilitasi dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapasitas,” untuk mengambil bagian meningkatkan oleh karena koperasi pegawai RI sesuai AD/ART pembinanya adala pejabat sesuai tingkatannya.
Marilah sebagai pengurus dan pengawas berupaya keras dan sungguh sungguh serta serius jangan sekedar namanya tercantum kemudian tidak berbuat apa apa, agar koperasi pegawai RI semakin profesional dalam melakukan pembenahan pengelola bisnisnya masing masing
Berikut ini adalah hasil pencermatan pengurus Induk mengenai beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi pegawai RI ,mulai tingkat primer sd tingkat sekunder pusat hingga sekunder gabungan
1. Kurang nya modal usaha oleh karena kurang adanya dukungan modal baik dari dalam ataupun dari pihak ketiga masih sangat t tergantun modal dan sumber dari simpanan anggot sendiri , sehingga sulit sekali keluar dari masalah , dan di tambah lagi enggan mencari terobosan.
2• Banyak anggota, pengurus maupun pengelola tidak salingmendukung jalannya roda koperasi dan justru malah ribut di dalam kepengurusan untuk mempertahankan egonya masing masing.. Dengan kondisi seperti ini maka roda organisasi berjalan seadanya dan tidak berjalan secara profesional dalam arti tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana sebagaimana mestiya
3• Manajemen belum diarahkan pada orientasi strategik sesuai kaidah kaidah lantaran pengelolaannya dilakukan dari sisa sisa waktu karena kompetensinya belum mampu memberikan jaminan.hidup keluarga karena itu seharusnya koperasi pegawai RI harus memiliki insan KOPERASI yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
4. Kurangnya kesadaran pengelola dalam hal.ini pengurus, untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri, padahal jika Kita sadari hal ini merupakan. pondasi utama untuk memotivasi diri,apabila lembaga in di kelola dengan baik dapat memperoleh kesejahteraan dunia akherat,lahir dan.batin
5. Sangat kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi untuk dapat saling berbagi pengalaman
6. Kurangnya upaya menciptakan Iklim yang saling mendukung untuk pertumbuhan yang selaras dengan kebutuhan koperasi, dditambah.lagi dengan. kebijakan pemerintah yang belum jelas dan tidak efektifnya perangkat undang undang koperasi, sistem pembinaan dari aparat koperasi, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan dari aparat pemerintah.
7.Menjamurnya badan usaha lainny yang bergerak, meniru atau berkedok koperasi.
8. Kurangnya fasilitas-fasilitas.
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi pegawai RI.adalah rendahnya tingkat kecerdasan pengurus
Hal ini merupakan hasil.pencermatan Prof. Wagiono Ismangil ( mantan Ketua umum IKPRI)dalam bukunya yang berjudul membangun koperasi.
Dalam klausul lain beliau mengatakan bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi pegawai RI.





