Sinar5news.com – Selong – Kapolres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) AKBP.I da Bagus Made Winarta,S.IK bersama Waka Polres Kompol Bayu Pandu Winoto serta Kasat Reskrim AKP.I Made Yogi Purusa Utama,S.IK melakukan Gelar Press Comprence terhadap hasil pengungkapan kasus criminal diwilayah kerjanya dari bulan Januari hingga awal Desember 2019 ini.
Menurut Kapolres jumlah laporan polisi yang berhasil diungkap sebanyak 64 kasus dengan jumlah tersangka 79 orang yang terdiri dari 70 orang tersangka dewasa dan 3 orang anak-anak.

“Jumlah tersangka yang bisa kita amankan sebanyak 79 orang, dimana 18 orang ditahan diPolres Lombok Timur,58 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur(Tahap II) dan 3 orang masih anak-anak sehingga dilimpahkan dari Paramitha ke Kejaksaan Negeri Lotim,” Ungkap kapolres.
Winarta juga menambahkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 82 unit Kendaraan Roda 2 dengan 30 unit sudah Tahap II( Sudah Ditangani Kejaksaan – red) dan 52 unit masih diamankan oleh pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan dan barang temuan. Barang bukti berupa kendaraan Roda 4 sebanyak 10 unit dimana 2 unit sudah tahap II dan 7 unit diamankan polres Lotim dalam rangka penyidikan dan 1 unit titip rawat kepada pemiliknya.

Sedangkan barang bukti berupa kendaraan Roda 6 sebanyak 2 unit, satu unit sudah tahap II dan satu unit lagi masih diamankan Polres Lombok Timur.
Disamping barang bukti mobil dan motor Sat Reskrim Polres Lombok timur juga dapat mengamankan Paranag 7 buah, Mesin kapal kecil 6 unit,Laptop 2 unit,Tas 2 buah, HP 10 unit, Kunci Leter T 2 buah dan Senter 2 buah. Sehingga total barang bukti yang dapat diamankan dari pengungkapan kasus mulai Januari sampai dengan awal Desember sebanyak 119 barang bukti.
Menurut Kapolres AKBP.Ida Bagus Made Winarta,S.IK modus dari pelaku Curat,Curas dan Curanmor selalu ada kaitannya dengan soal Narkoba, dari hasil pengungkapan sementara mereka mencuri untuk membeli sabu.
“Dari sekian pelaku yang berhasil kita tangkap lebih dari 50 persen mereka pemakai sabu. Karena dari pengakuan mereka sebelum beraksi mereka makai sabu dulu, setelah berhasil mencuri hasil mereka itu dia pakai untuk beli sabu lagi,” Jelasnya.
Ia juga menambahkan angka criminal diwilayah hokum Lombok Timur terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2018. Dan penurunan ini merupakan hasil dari kerjasama pihak keamanan dan masyarakar dalam upaya menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.
“Angka criminal tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya,dan ini merupakan buah dari giat-giatnya kita melakukan patroli yang juga didukung oleh masyarakat melalui kegiatan ronda malam dan sebagainya,”Terangnya.
Pada kesempatan itu Kapolres bersama Waka Polres dan Kasat Reskrim juga berpesan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memarkir kendaraannya serta hendaknya mengunci kendaraan dengan baik.
“Kalau ada masyarakat yang hilang motornya kemudian ditelpon oleh seseorang yang menawarkan kendaraan bisa ditebus. Masyarakat jangan takut untuk melapor kepada polisi, dan kami akan segera bergerak untuk memburu orang tersebut.” Ungkap Yogi.
Dalam testimony otak pencurian 5 unit mobil Edeng(38) warga Montong gading Kecamatan Montong Gading Lombok Timur mengaku mencuri mobil untuk membeli Narkoba. Dan ia berjanji dihadapan Kapolres,Waka Polres, Kasat Reskrim dan Awak Media tidak akan mengulangi pekerjaannya itu(Taubat)
“Saya berjanji tidak akan lagi melakukan pencurian apapun karena saya sudah lelah kelaur masuk penjara dan sudah lelah ditembak,” Ujar Testimoni Edeng.(Bul)




