Bentuk Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Tim Penyuluh Hukum berikan edukasi di SMAN 14 Jakarta

Bentuk Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Tim Penyuluh Hukum berikan edukasi di SMAN 14 Jakarta

Sinar5news.com – Masih dalam rangka mengisi dan memperingati hari Pendidikan Nasional, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memberikan edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum kepada 45 orang siswa dan siswi perwakilan kelas X dan XI di SMAN 14 Jakarta (Rabu/08/05/2024).

Penyuluh Hukum merupakan bagian dari masyarakat yang turut berpartisipasi dalam terselenggaranya proses pendidikan terkhusunya untuk membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar. Tema yang diberikan pada penyuluhan ini adalah Pencegahan Kenakalan Remaja. Bentuk-bentuk kenakalan remaja yang sering muncul di masyarakat saat ini berupa bullying/perundungan, tawuran, pornografi, kekerasan fisik/kekerasan seksual, sampai jerat narkoba.

Perilaku perundungan/bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik verbal, non verbal, fisik dan media sosial yang dipicu oleh relasi yang tidak seimbang. Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan pada anak dapat dipidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 Juta Rupiah (Pasal 80 ayat 1).

Roy, Wakil Kepala Sekolah SMAN 14 Bidang Kurikulum membuka kegiatan dan meminta siswa aktif dan setelah mengikuti penyuluhan menjadi agen perubahan di kelas dan masyarakat.

“Usia remaja merupakan usia yang paling rawan dan perlu pembinaan sejak dini, agar tidak salah melangkah dan sadar hukum serta konsekuensinya” Ungkap Puji.

Selain itu peserta menerima materi tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan diakhiri dengan evaluasi post test.

Tim Penyuluh Hukum yang hadir memberikan materi antara lain: Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma Alvernia (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Mirda Hirtianingsi (Penyuluh Hukum Ahli Muda).

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA